Selain itu, sejumlah 206 orang terlibat berbagai tindak pidana umum lainnya dan 100 orang di antaranya telah dijatuhi pidana.
6. Menurut penilaian atau dugaan sendiri terjadi pelanggaran ketentuan hukum maka pengurus dan/atau anggota FPI kerap kali melakukan berbagai tindakan razia (sweeping) di tengah-tengah masyarakat, yang sebenarnya hal tersebut menjadi tugas dan wewenang aparat penegak hukum.
(Tribunnews.com/Shella)
Baca juga: Satlantas Polres Pidie dan Tim Gabungan Bagi-bagi Masker dan Paket Sembako untuk Masyarakat
Baca juga: Perjalanan Status Hukum FPI, Sempat Diakui hingga Akhirnya Resmi Dilarang Pemerintah
Baca juga: 3 Bansos Ini Bakal Disalurkan Secara Serempak Mulai Januari 2021, Apa Saja?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kegiatan FPI Resmi Dihentikan, Fahri Hamzah Sayangkan Sikap Pemerintah Tidak Buka Ruang Diskusi,