Bansos 2021

Ini Jenis Bansos yang Akan Disalurkan di Awal Tahun 2021, Berikut Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja menunjuka Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Kantor Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2017). Pemerintah menargetkan penyaluran bantuan sosial non tunai dengan 10 juta kartu penerima manfaat (KPM) bagi masyarakat kurang mampu dalam bentuk KKS yang memiliki fitur saving account dan e-wallet sehingga bisa menabung dan mendapat beragam bansos dan subsidi yang terintegrasi dalam satu kartu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

Tahap pertama dimulai pada bulan Januari, dilanjutkan tahap kedua di bulan April, tahap ketiga pada bulan Juli dan terakhir tahap keempat di bulan Oktober 2021.

Baca juga: KPK Siap Telusuri Keterlibatan PT Sritex dan Gibran Terkait Korupsi Bansos Covid-19, Gibran Bantah

Baca juga: Pengamat Nilai Penyaluran Bansos Lewat Sembako Rawan Diselewengkan

Dikutip dari Kompas.com, adapun besaran bantuan yang akan diterima oleh ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun sebesar Rp 250.000 per bulan.

Sedangkan, siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.

Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).

Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya.

Di setiap kecamatan akan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat sasaran.

2. Bantuan Sosial Tunai (BST) 

Melansir website resmi Kemensos, bansos Tunai (BST) pada tahun 2021 akan menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk di Jabodetabek.

Penyalurnya adalah PT. Pos dengan indeks bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM, yang diberikan selama 4 bulan.

Yaitu pada bulan Januari, Februari, Maret, dan April.

Dikutip dari Kompas.com, untuk wilayah Jabodetabek yang sebelumnya berupa bantuan sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai.

Bantuan langsung tunai wilayah Jabodetabek akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.

"Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatir nanti timbul kerumunan. Karena itu, akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma," ujar Menko PMK Muhadjir sebagaimana dikutip dari Kompas.com, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Segera Login di dtks.kemensos.go.id, Simak Tahapannya

3. Program Kartu Sembako/BPNT

Halaman
1234

Berita Terkini