Organisasi

Lagi, KBMA Nusantara Pertanyakan Lanjutan Pengusutan Kasus Pembegalan Dana Beasiswa Aceh

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Nasir Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mudasir

"Terus terang kami semakin curiga  ada apa dengan kasus tersebut, sehingga belum juga dituntaskan pemeriksaannya."

Laporan Fikar W. Eda | Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Aksi Koalisi Barisan Muda Aceh (KBMA) Nusantara yang pernah menggelar demo terkait kasus pembegalan beasiswa Aceh ke Mabes Polri dan KPK RI, Mudasir, kembali mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus itu.

Koordinator Aksi KMBA Nusantara, Mudasir  kepada Serambinews.com, Selasa (29/12/2020) malam  mengaku semakin curiga  ada apa dengan kasus tersebut, sehingga belum juga dituntaskan pemeriksaannya.

"Kami menggelar aksi demo ke KPK dan Mabes Polri untuk mendorong penanganan kasus ini secepatnya. Tapi kami seolah hanya diberi harapan palsu, sebab sampai sekarang belum ada kemajuan," tukas Mudasir.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Bubarkan dan Menghentikan Seluruh Kegiatan FPI

Baca juga: Kapolda Aceh Larang Warga Rayakan Tahun Baru, akan Kerahkan Personel

Mudasir menyebutkan, sebelumnya Polda Aceh melalui Direskrimsus Kombes Margiyanta dan Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Ery Apriyono, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini akan memanggil oknum anggota DPRA yang terlibat dalam kasus pembegalan dana beasiswa, seperti yang diberitakan oleh sejumlah portal berita.

"Polda Aceh memanggil beberapa oknum anggota DPR Aceh terkait pemotongan dana beasiswa mahasiswa, pekan depan. Tidak menunggu lama, pihak kepolisian Banda Aceh langsung menindaklanjuti perkara tersebut. Rencananya pekan depan ini akan kita panggil beberapa oknum anggota DPR Aceh untuk kita mintai keterangan". terangnya mengutip pemberitaan media.

Baca juga: Kisah Gadis Hamil dan Jadi Ibu di Usia 15 Tahun, Berpisah dengan Bayi Demi Masa depan Lebih Baik

Mudasir melanjutkan sangat disayangkan jika kasus dugaan pembegalan beasiswa aspirasi DPR Aceh itu tidak diselesaikan karena kasus itu terjadi di tahun 2017 tapi hingga akhir tahun 2020 belum ada kejelasan hukum terhadap para oknum DPR Aceh yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Viral Kalender 2021 Dihiasi Wajah Koruptor, Rocky Gerung: Supaya Ingat Tanggal Berapa Dia Berkhianat

Mudasir meminta kepada Polda Aceh untuk segera menggelar konferensi pers sejauh mana sudah proses pemeriksaan perkaranya dan mempublikasikan kepada masyarakat.

"Kita terus mengawal sampai kasus ini benar-benar tuntas dan masyarakat Aceh tidak dirugikan," tutup Mudasir yang merupakan kader HMI sekaligus Kornus-BEM Nusantara Regional Sumatera. (*)

Berita Terkini