Untuk mengetahui nama-nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), maka cek di pip.kemdikbud.go.id.
SERAMBINEWS.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.
Untuk mengetahui nama-nama penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), maka cek di pip.kemdikbud.go.id.
Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan non formal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).
Mereka akan mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar.
Siswa SMA/SMK/MA/Paket C akan mendapatkan Rp 1 juta per tahun dari dana bantuan PIP.
Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Aceh Akhiri Tahun 2020 dengan Kasus Konfirmasi Covid-19 Paling Rendah Nasional
Baca juga: Harga Mahal, Petani Cat Merah Cabai Rawit, Pelaku Ditahan, Pemkot Cek dan Pantau ke Seluruh Pasar
Baca juga: Drone Pengintai Diduga Milik China Masuk Indonesia, Pemeritah Harus Serius Usut Asal Usul Drone
Dikutip dari laman indonesiapintar.kemdikbud.go.id, PIP melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah pemberian bantuan tunai pendidikan kepada anak usia sekolah usia 6-21 tahun.
Bantuan diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin, rentan miskin pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), peserta Program Keluarga Harapan (PKH), yatim piatu, penyandang disabilitas, dan korban bencana alam/musibah.
Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.