Pelamar wajib mengunggah foto selfie di Feed Instagram bersama aplikasi Mobile JKN di ponsel pintar dengan menulis caption bertema “Arti Mobile JKN Dalam Keseharianku” serta diakhiri dengan hashtag #MobileJKNlengkapihariku dan wajib melakukan tag serta follow akun resmi @bpjskesehatan_ri.
Baca juga: Pemerintah Resmi Blokir Rekening Bank Milik FPI, Saldo Mencapai Rp 1 Miliar
Baca juga: Foto Roy Marten Peluk Gading Viral saat Gisel Tersandung Video Syur, Ternyata Ini Kisah di Baliknya
Posisi
1. Bidang perluasan, pengawasan, dan pemeriksaan peserta
- Staf Administrasi Perluasan Kepesertaan
- Front liner
- Staf Penanganan Pengaduan Peserta
- Staf Penanganan Pengaduan Peserta di Rumah Sakit
3. Bidang SDMUKP
Posisi yang dibuka untuk bidang SDMUKP adalah sebagai staf umum dan kesekretariatan.
4. Sekretaris dan staf administrasi
Khusus untuk posisi sekretaris dan staf administrasi, nantinya akan ditempatkan di kantor kedeputian wilayah dan kantor pusat.
5. Bidang penagihan dan keuangan
Di bidang penagihan dan keuangan, ada satu posisi yang dibuka yaitu staf penagihan (telecollection).
6. Bidang penjaminan manfaat
Bidang penjaminan manfaat membuka satu posisi sebagai saf pengelolaan fasilitas kesehatan primer.
Baca juga: VIRAL Bocah Kelas 3 SD Jadi Driver Ojol, Ternyata Ada Kisah Haru di Baliknya
Baca juga: Teka-teki Seaglider yang Ditemukan di Selayar, Sebelumnya Sempat Dikabarkan Milik China
Baca juga: Cek Nama Penerima dan Cara Mencairkan Bansos Rp 300 Ribu, Klik di dtks.kemensos.go.id