Karena takut bercampur malu, RA pun berlari keluar rumah.
RA melaporkan apa yang dilihatnya pada tetangga.
Mendengar pengakuan RA, sejumlah tetangga kaget.
Mereka lantas mendatangi kediaman Yunus dan melaporkan pelaku ke Polres Tanjungbalai.
“Setelah mendapat laporan itu, kami pun turun ke lokasi. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Rapi.
Di ruang penyidik, Yunus yang mengenakan masker warna putih tampak terdiam.
Dia terus-terusan menundukkan kepalanya di hadapan penyidik.
Lelaki berkemeja kotak-kotak inipun tampak diborgol.
“Tersangka ini nekat melakukan aksi pencabulan karena alasan sudah lama menduda,” kata Rapi.
Begitu melihat anaknya, Yunus pun memaksa putrinya tersebut melakukan tindakan oral.
Dari pengakuan sementara, tersangka sudah tiga kali melakukan tindakan serupa terhadap YS.(cr2)
Baca juga: Pengan Kurus Tapi Tak Sempat Olahraga? Ini Tips Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga
Baca juga: Alhamdulillah, Sudah Sepekan Bireuen Nihil Penambahan Covid-19, Ini Angka Terakhir
Baca juga: Suami Siksa Istri dan Dua Anak, Nyaris Gadaikan Istrinya ke Bandar Sabu, Minta Dihukum Seumur Hidup
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nelayan Tanjungbalai Terancam Dikebiri Setelah Ketahuan Paksa Putrinya Lakukan Perbuatan Asusila