Lama Menduda, Nelayan Paksa Putri Kandung Lakukan Asusila Ini, Dipergoki Kakak Korban di Kamar

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PELAKU cabul terhadap anak kandung, Yunus diperiksa oleh penyidik Polres Tanjungbalai.

Karena takut bercampur malu, RA pun berlari keluar rumah.

RA melaporkan apa yang dilihatnya pada tetangga.

Mendengar pengakuan RA, sejumlah tetangga kaget.

Mereka lantas mendatangi kediaman Yunus dan melaporkan pelaku ke Polres Tanjungbalai.

“Setelah mendapat laporan itu, kami pun turun ke lokasi. Pelaku kami amankan tanpa perlawanan,” kata Rapi.

Di ruang penyidik, Yunus yang mengenakan masker warna putih tampak terdiam.

Dia terus-terusan menundukkan kepalanya di hadapan penyidik.

Lelaki berkemeja kotak-kotak inipun tampak diborgol.

“Tersangka ini nekat melakukan aksi pencabulan karena alasan sudah lama menduda,” kata Rapi.

Begitu melihat anaknya, Yunus pun memaksa putrinya tersebut melakukan tindakan oral.

Dari pengakuan sementara, tersangka sudah tiga kali melakukan tindakan serupa terhadap YS.(cr2)

Baca juga: Pengan Kurus Tapi Tak Sempat Olahraga? Ini Tips Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga

Baca juga: Alhamdulillah, Sudah Sepekan Bireuen Nihil Penambahan  Covid-19, Ini Angka Terakhir

Baca juga: Suami Siksa Istri dan Dua Anak, Nyaris Gadaikan Istrinya ke Bandar Sabu, Minta Dihukum Seumur Hidup

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Nelayan Tanjungbalai Terancam Dikebiri Setelah Ketahuan Paksa Putrinya Lakukan Perbuatan Asusila

Berita Terkini