Kajian Islam

Pakai Make Up Waterproof di Acara Nikah Lalu Berwudhu, Sahkah? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buya Yahya

"Boleh shalat pakai make up asalkan pakaianya setelah wudhu," tutur Buya.

Mengenai penjelasan make up waterproof, Buya menegaskan bahwa pada intinya, apapun yang bisa mencegah atau menghalangi air masuk ke kulit yang dibasuh, maka wudhu menjadi tidak sah.

"Yang menjadikan tidak sah wudhu adalah, jika di kulitmu yang harus engkau basuh dalam anggota wudhu, itu ada yang menghalangi. Tidak harus make up, karet, cat, macem-macem," jelas Buya Yahya.

Baca juga: Bolehkah Mengusap atau Mengeringkan Air Wudhu di Bagian Wajah? Apa Hukumnya? Berikut Penjelasan UAS

Baca juga: Heboh! Air Wudhu di Masjid Berwarna Hijau, Warga Berbondong-bondong Demi Gunakan untuk Minum & Mandi

"Kalau menghalangi air tidak sampai, itu yang menjadikan shalat tidak sah. Tapi kalau wudhunya sudah sempurna, sah," sambungnya.

Sementara itu, bagi yang menggunakan softlens atau kontak lensa kemudian mengambil air wudhu, disampaikan Buya bahwa hal itu tidak ada kaitannya.

Baca juga: VIRAL Kawanan Lembu Hanyut Diterjang Banjir, Kucing Dievakuasi Dalam Perahu

"Adapun urusan dalam wudhu, ga ada urusannya. Sebab di dalam wudhu tidak harus membasuh mata, ga ada.

Dengan begitu, shalat tetap sah dikerjakan jika memakai kontak lensa.

Akan tetapi, kontak lensa ini dipakai sebelum mengerjakan shalat.

"Sebelum shalat pakai softlense, kemudian dia shalat. Karena ga ada urusannya. Wudhu pun tetap sah, ga akan mengganggu," pungkas Buya.

Hukum pengantin tinggalkan shalat karena make up

Buya menuturkan, dosa hukumnya bagi pengantin wanita yang tidak shalat hanya karena alasan make up yang digunakan di wajahnya.

"Hapus makeUp-mu, shalat wajib. Pamer lagi. Dosanya double, tidak shalat, dandanannya dipamerin ke kaum pria," ujar Buya Yahya sebagaimana dikutip dalam video berjudul Bolehkah Pengantin Meninggalkan Sholat Karena Make Up ? - Buya Yahya Menjawab.

Lebih lanjut, Buya mengatakan yang dirugikan sebenarnya adalah suami atau pengantin prianya.

Sebab, kemolekan istri yang harusnya jadi privasi bagi suaminya justru malah dibiarkan menjadi tontonan di hadapan umum.

Halaman
123

Berita Terkini