Pendamping Desa Mulai Resah dengan Isu Pemotongan Gaji, Fadhil Rahmi: Honor Mereka Harusnya Ditambah

Penulis: Yocerizal
Editor: Yocerizal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komite III DPD RI, Fadhil Rahmi.

Pendamping Desa Mulai Resah dengan Isu Pemotongan Gaji, Fadhil Rahmi: Honor Mereka Harusnya Ditambah

Laporan | Yocerizal

BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM – Para Pendamping Desa belakangan ini mulai resah dengan isu bakal ada pemangkasan gaji atau honor mereka.

Keresahan itu muncul menyusul pernyataan Anggota Komisi V DPR RI yang menilai anggaran yang dialokasikan untuk honor Pendamping Desa terlalu besar.

Kekhawatiran akan pemotongan gaji itu salah satunya diutarakan para pendamping desa kepada Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, HM Fadhil Rahmi Lc.

“Di Aceh, para pendamping desa mengaku kepada saya, resah akan adanya wacana pemotongan honor mereka,” ungkap senator tersebut kepada Serambinews.com, Jumat (8/1/2021).

Wakil Ketua Komite III DPD RI ini mengaku tak sependapat dengan anggapan bahwa anggaran untuk honor Pendamping Desa terlalu besar.

Dia malah berfikir sebaliknya, para Pendamping Desa justru perlu mendapatkan gaji yang layak.

Baca juga: Abrasi Terjang Jalan Pulau Balai-Teluk Nibung, Aceh Singkil, Warga Terpaksa Naik Perahu

Baca juga: 30 Tahun Berumah Tangga, Suami-Istri Ini Syok Saat Tahu Ternyata Mereka Satu Ayah, Terpaksa Cerai

Baca juga: Tahun 2020 Bumi Berputar Lebih Cepat Dibanding 50 Tahun Lalu, Benarkah?

“Mereka perlu kehidupan yang layak agar mampu mengabdi sepenuh hati untuk membangun daerah," ujar pria yang akrab disapa Syech Fadhil ini.

Menurut mantan ketua IKAT Aceh ini, para pendamping desa di seluruh Indonesia merupakan sarjana terpilih yang mengabdi untuk pembangunan.

"Ini harusnya didorong bersama-sama. Gaji pendamping desa hanya di kisaran Rp 3,9 juta per bulan,” sebut Syech Fadhil.

“Nilai ini tidak sepadan dengan tanggung jawab serta pengabdian mereka," pungkasnya lagi.

Oleh karena itu, ia mengajak rekan-rekan di semua tingkatan untuk mendukung honor yang layak bagi Pendamping Desa, karena mereka berhak untuk hidup lebih sejahtera.

“Pemerintah juga harus memenuhi Janjinya untuk menjadikan Pendamping Desa sebagai pegawai P3K," pungkas Syech Fadhil yang ternyata juga mantan Pendamping Desa atau Asisten Fasilitator Kecamatan PNPM Mandiri ini.

Baca juga: Warga Trienggadeng Meninggal Terseret Arus Sungai Kuala Meureudu. Begini Kronologi Kejadian

Baca juga: Ada Penampakan Bendera Merah Putih Saat Demo Pendukung Trump di Capitol Hill, Begini Faktanya

Baca juga: Aksi Blusukan Risma Dituding Settingan, Ini Penjelasan Tunawisma yang Ditemui Mensos di Sudriman

Wacana pemangkasan gaji Pendamping Desa ini sebelumnya mencuat dalam rapat kerja komisi bersama para pejabat eselon I Kemendes PDTT di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2020).

Halaman
12

Berita Terkini