SERAMBINEWS.COM -- Artis Gisel Anastasia telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur di gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jumat (8/1/2021).
Gisel yang menggunakan kemeja putih dibalut jaket jin langsung menemui awak media yang menunggu pemeriksaannya sejak Jumat pagi.
Dalam kesempatan itu, Gisel memohon dukungan untuk menjalani proses hukum terkait kasus video konten dewasa itu.
"Saya mohon doanya, mohon dukungan support-nya untuk saya bisa menjalani proses ke depan. Semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari ke depannya," ujar Gisel.
Gisel tak ditahan atas kasus video syur karena alasan kemanusian.
Meski begitu, Polisi menekankan kasus video syur Gisel tetap akan berjalan.
Bahkan Polisi juga berencana akan menggelar olah TKP di hotel tempat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes membuat video syur.
Gisel diperiksa Polisi selama 10 jam lamanya.
Setelah selesai menjalani pemeriksaan, Gisel kembali mengungkap permintaan maafnya.
"Jadi kehadiran saya hari ini untuk memenuhi panggilan yang seharusnya tanggal 4 januari 2021 kemarin,
saya berhalangan hadir bertepatan dengan kedatangan Gempi dari luar kota kemarin setelah menghabiskan waktu dengan mas Gading papahnya,
oleh karena itu sebagai warga negera yang baik dan taat hukum saya datang untuk memenuhi panggilan," kata Gisel.
Gisel juga kembali mengutarakan permohonan maaf atas kasus video syur yang menjeratnya.
"Saya mau menyampaikan permohonan maaf yang sebesarnya dari lubuk hati saya yang paling dalam ,
mohon maaf sekali untuk masyarakat Indonesia dan pihak terkait saya mohon doanya,
mohon dukungan supportnya juga untuk menjalani kedepan, semoga bisa menjadi lebih baik lagi untuk hari kedepannya," tutup Gisel.
Baca juga: Lihat Transformasi MYD dari Klimis hingga Berubah Berotot, Apa yang Membuat Gisel Tergoda?
Baca juga: Artis Gisel Hampir Menangis dalam Kasus Video Syur, Minta Maaf ke Gading dan Rakyat Indonesia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan ada 49 pertanyaan yang diajukan pada Gisel.
Yusri Yunus mengatakan ada sejumlah alasan mengapa Gisel tak ditahan.
"Berdasar pertimbangan penyidik, saudar GA dan MYD koperatif,
selama dipamggil hadir, ditanya juga jawab apa yang ditanya penyidik,
sehingga diambil kesimpulan tidak perlu dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus.
Alasan kedua, menurut Yusri Yunus, penyidik mempertimbangkan anak Gisel, Gempi yang masih memerlukan bimbingan orangtua.
"Saudari GA berdasar kemanuasiaan, anaknya ini masih 4 tahun lebih, perlu bimbingan dari orang tua khususnya ibunya,
sehingga tidak dilakukan penahanan," kata Yusri Yunus.
Meski begitu, Yusri Yunus mengatakan baik Gisel maupun Michael Yukinobu de Fretes dikenakan wajib lapor.
"Tetapi baik MYD maupun GA kita lakukan wajib lapor setiap senin dan kamis," kata Yusri Yunus.
Yusri Yunus juga menekankank meski Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes tak ditahan, Polisi tetap akan melanjutkan kasus video syur ini sampai tuntas.
"Jangan memprediksi kasusnya tak berjalan, tetap akan berproses," kata Yusri Yunus.
Bahkan menurut Yusri Yunus, penyidik akan melakukan olah TKP di hotel tempat Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes membuat video syur.
"Kita akan lengkapi berkas perkara yang ada, bahkan tindak lanjut kedepan kita akan lakukan olah tkp di Medan sana,
dan beberapa alat bukti yang harus kita lengkapi, kalau lengkap kita kirim tahap satu ke jaksa penuntut umum,
mudah-mudahan tidak ada halangan sampai dengan penyelesaian nanti," tutup Yusri Yunus.
Baca juga: Pendaftaran Partai Baru Mahathir Mohamad Ditolak, Partai Pejuang Gagal Didaftarkan
Baca juga: Mengenal 6 Jenis Cuka dan Manfaatnya untuk Kesehatan, Bisa Turunkan Berat Badan hingga Kecantikan
Baca juga: PMI Aceh Rakor dengan PMI Banda Aceh Membahas Terapi Plasma Konvalesen untuk Pasien Covid-19
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Gisel Tak Ditahan karena Rawat Gempi, Polisi Akan Olah TKP di Hotel Tempat Merekam Video Syur,