Untuk diketahui, Satreskrim Polres Abdya berhasil mengungkapkan kasus putusnya lengan Anna yang sempat menjadi misteri itu setelah terjun ke lokasi pada Selasa (5/1/2021) pagi. Saat turun ke lokasi, AKP Erjan menemukan potongan pisau mesin rumput dalam kondisi patah pada lokasi yang tak jauh dari tempat Anna terjatuh.
Mendapat petunjuk itu, AKP Erjan mendatangi AB dan menanyakan kepada AB tentang benda tersebut. Merasa ketakutan, AB pun mengakui bahwa benda itu miliknya yang ia buang setelah kejadian tersebut. Mendengar penjelasan itu, Erjan pun meminta AB untuk memperlihatkan mesin pemotong rumput yang sudah ditanam di belakang rumahnya di kebun sawit sebagai barang bukti. Setelah mendapat sejumlah barang bukti , ABĀ pun langsung dibawa ke Mapolres untuk diminta keterangan dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka. (rahmat saputra)