Update Corona Aceh Utara

Sehari Terjaring 20 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Ops Yustisi di Aceh Utara

Penulis: Zaki Mubarak
Editor: Nasir Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek jajaran Rayon Zona Timur Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Yustisi penegakan pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Keude Bayu, Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Selasa (12/1/2021).

“Sasarannya adalah masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasubag Humas Polres Lhokseumawe.

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Polsek jajaran Rayon  Zona Timur Polres Lhokseumawe menggelar Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan di Desa Keude Bayu, Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

Dalam Operasi Yustisi itu sedikitnya terjaring 20 pelanggar protokol kesehatan (prokes).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto melalui Kasubag Humas, Salman Alfarisi, SH MH mengatakan, Operasi Yustisi melibatkan personel gabungan dari Polsek Samudera, Polsek Syamtalira Bayu, Polsek Blang Mangat, Polsek Meurah Mulia, Sub Sektor Gereudong Pase, serta personel Koramil 05 Syamtalira Bayu serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Aceh Utara.

“Dalam Operasi Yustisi ini, sasarannya adalah masyarakat dan pelaku usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Kasubag Humas Polres Lhokseumawe, Salman Alfarisi kepada Serambinews.com, Rabu (13/1/2021).

Baca juga: Ucapan Selamat kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh Bapak Drs. ALHUDRI, M.M

Baca juga: Sekda Pidie Sidak ke RSU Sigli, Cek Pelayanan Pasien hingga Wawancara Petugas Soal Jasa Medis

Dikatakannya, personel juga membubarkan dua tiitk kerumuman yang dianggap berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

Selain itu, tambah Salman, pada Operasi Yustisi tersebut petugas juga menjaring sebanyak 20 warga yang masih “membandel” tidak menggunakan masker dan menegur lima pemilik usaha.

“Kemudian, petugas gabungan melakukan pendataan dan memberikan pengarahan terkait bahaya Covid-19 serta pentingnya penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Baca juga: Pria Nekat Jual Istri untuk Main Bertiga, Bantah Memaksa hingga Sebut Istri yang Minta

Terhadap pelanggar, sambung Salman, tidak ada sanksi sosial apapun.

Namun, diharapkan dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan 3M (Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak) selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (*)

Berita Terkini