Listyo Sigit Calon Tunggal Kapolri yang Dipilih Jokowi, Berapa Gaji & Tunjangan jika Resmi Dilantik?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. Dok Polri

6. Kelas Jabatan 6 Rp 2.702.000

7. Kelas Jabatan 7 Rp 2.928.000

Baca juga: Calon Tunggal Kapolri, Ini Deretan Kasus yang Diungkap Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim

Baca juga: Rekam Jejak Komjen Listyo yang Dipilih Jokowi jadi Calon Kapolri, Segini Daftar Kekayaanya

8. Kelas Jabatan 8 Rp 3.319.000

9. Kelas Jabatan 9 Rp 3.781.000

10. Kelas Jabatan 10 Rp 4.551.000

11. Kelas Jabatan 11 Rp 5.183.000

12. Kelas Jabatan 12 Rp 7.271.000

13. Kelas Jabatan 13 Rp 8.562.000

14. Kelas Jabatan 14 Rp 11.670.000

15. Kelas Jabatan 15 Rp 14.721.000

16. Kelas Jabatan 16 Rp 20.965.000

17. Kelas Jabatan 17 Rp 29.085.000

18. Wakapolri Rp 34.902.000

Baca juga: Profil Listyo Sigit Prabowo, Calon Tunggal Kapolri yang Diajukan Jokowi ke DPR

Baca juga: BREAKING NEWS - Komjen Listyo Sigit Prabowo Calon Tunggal Kapolri yang Diajukan Jokowi ke DPR RI

Untuk Kapolri, tunjangan kinerja yang didapatkan adalah sebesar 150 persen dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17, yakni sebesar Rp 43.627.500.

"Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang mengepalai dan memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia diberikan tunjangan kinerja sebesar 150% (seratus lima puluh persen) dari tunjangan kinerja kelas jabatan 17 (tujuh belas) di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia," bunyi Perpres RI Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia Pasal 6 ayat 1.

Halaman
123

Berita Terkini