"Untuk jadwal penyuntikan nakes masih menunggu petunjuk dari Dinkes Aceh,” ungkapnya.
Menurutnya, setelah penyuntikan nakes akan diikuti kalangan lain seperti TNI/Polri, PNS dan kalangan masyarakat
Sesuai surat bahwa jadwal penyuntikan dimulai 15 Januari 2021.
Usia 18-59 tahun
Sementara itu, Kabid Pelayanan Medis RSUD SIM Nagan Raya, dr Arfandi ditanyai di sela kegiatan simulasi penyuntikan vaksin Covid-19 menyatakan, bahwa penyuntikan vaksin Corona saat ini untuk warga yang berusia 18 tahun hingga 59 tahun.
Namun ada beberapa kalangan warga yang tidak bisa disuntik vaksin tersebut seperti wanita sedang hamil, menyusui, menderita penyakit jantung, ginjal, pernah terkonfirmasi positif, menderita HIV dan beberapa kriteria penyakit lain.(*)