Berita Banda Aceh

Vaksinasi Covid-19 Aceh Dimulai, MPU; Jangan Paksa Masyarakat Jika Tidak Mau

Penulis: Subur Dani
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Vaksinasi Covid-19 di Aceh sudah dimulai, ditandai dengan pencanangan atau suntik vaksin Sinovac perdana kepada Gubenur Aceh, Nova Iriansyah dan unsur Forkopimda Aceh di RSUZA, Jumat (15/1/2021).

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali atau akrab disapa Lem Faisal, mengatakan, MPU Aceh mendukung penuh upaya vaksinasi yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia wabil khusus Pemerintah Aceh yang dimulai kemarin.

Namun, Lem Faisal atas nama MPU meminta pemerintah tidak memaksa masyarakat untuk disuntik vaksin.

"Jangan menakuti masyarakat, jika tidak siap ya jangan dipaksa. Juga jangan ada upaya untuk mendenda.

Masih bisa kita komunikasi dengan baik, kita masih ada kearifan lokal, masih bisa kita lakukan dengan cara-cara yang arif, jangan sampai memaksa jika memang masyarakat tidak mau," kata Lem Faisal dalam live podcast bersama Serambinews.com, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Terkait Hukum Vaksin Sinovac, MPU Aceh: Jangan Pernah Ragukan Fatwa MUI

Menurut Lem Faisal, masyarakat tidak mau divaksin bukan berarti semuanya beralasan terkait pembahasan kehalalan vaksin Sinovac itu sendiri.

Namun ada juga masyarakat yang menurutnya tidak siap mental untuk divaksin.

"Kenapa kita harus memaksa, mungkin memang tidak siap. Tidak siap bukan karena soal halal haram tapi memang mentalnya yang nggak siap.

Jadi tugas kita itu ya menyampaikan dengan baik, kalau proses vaksin ini berjalan dengan baik, dilakukan dengan protokol yang baik, saya rasa masyarakat akan bisa menerima," katanya.

Baca juga: Tak Hanya Presiden Jokowi, Ternyata Puluhan Orang Ini Juga Telah Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac

Lagian, kata Lem Faisal, vaksinasi untuk masyarakat masih lama, karena dosis yang sudah dikirim ini diutamakan untuk tenaga kesehatan terlebih dulu.

"Yang dikirim ini kan 14 ribu dosis, itu kan cuman cukup untuk 7 ribu tenaga kesehatan, karena satu orang dua dosis suntikan.

Tenaga kesehatan Aceh saja ada berapa puluh ribu, nanti setelah ini TNI Polri dulu, mungkin masyarakat bulan-bulan delapan nanti, jadi kita jangan terlalu khawatir dan menghabiskan waktu untuk membahas hal itu," kata Lem Faisal.

Baca juga: Hukum Berhubungan Intim Ketika Istri Sedang Haid Sehingga Hamil, Simak Penjelasan Buya Yahya

MPU sendiri, kata Lem Faisal, mendukung penuh vaksinasi Sinovac untuk mencegah Covid-19 ini.

MPU setuju bahwa ini adalah salah satu jalan ikhtiar manusia saat ini untuk melawan Covid-19.

Untuk kehalalan vaksin sendiri, MPU Aceh dalam hal ini mempercayai fatwa MUI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin Covid-19.

Baca juga: Tekanan Darah Tinggi, Bupati Mawardi Ali Gagal Divaksin Corona, Saat Vaksinasi Perdana di Aceh Besar

"Kita percaya dengan fatwa ini bahwa ini sudah dikaji, bahkan MUI sudah mengkaji ini hingga ke China, kebetulan diberi akses untuk menelitinya.

Dan MPU Aceh sendiri untuk mendukung hal itu, dalam waktu dekat akan mengeluarkan tausiyah guna mendukung fatwa MUI tersebut.

Insya Allah akan kita komunikasikan dengan para abu abu juga, ini kan program pemerintah jadi pemerinrah merasa perlu disampaikan pada tokoh agama, insya Allah kita siap," kata Lem Faisal.

Baca juga: Jokowi Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Ternyata Orang dengan Golongan Ini Tak Boleh di Vaksinasi

Terkait masih adanya masyarakat yang tidak percaya dengan vaksin Sinovac, Lem Faisal merasa itu hal yang lumrah dalam sebuah negara.

"Saya rasa itu hal lumrah dalam dunia masyarakat tidak mau ikuti tidak mau percaya itu hal lumrah, tidak perlu dipikirkan.

Tapi kita sudah sampaikan dari sisi hukumnya, kita yang diberikan tanggung jawab betugas menyampaikan dengan baik," ujar Lem Faisal.

Baca juga: Viral Pemuda Angkut Sepeda Motor Rusak ke Atas Sepeda Motor Lainnya

Ditanya apakah MPU ikut mengeluarkan fatwa terkait keberadaan vaksin Sinovac?

Menurut Lem MPU tidak bisa mengeluarkan fatwa karena keterbatasan sumber daya manusia dalam melakukan pengkajian.

"Ini kan ilmu pengetahuan yang terus berkembang, jadi ada keterbatasan dalam hal ini. Dan untuk ini kita percaya penuh kepada MUI yang sudah mengkaji dan mengeluarkan fatwa.

Semoga ikhtiar ini bisa membuat kita terjauh dari penyakit Covid-19. Kita imbau masyarakat untuk vaksin sebagaimana anjuran yang sudah dilakukan oleh pemerintah," tukas Lem Faisal. (*)

Baca juga: Kayu Manis hingga Daun Temurui, Ini 14 Bumbu Dapur untuk Cegah dan Atasi Diabetes

Berita Terkini