Berita Langsa

Ketua FKUB Langsa Ingatkan Masyarakat Aceh Terhadap Pendangkalan Aqidah dan Pemurtadan

Penulis: Zubir
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua FKUB Kota Langsa Dr Tgk H Zulkarnain MA.

Laporan Zubir  | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Langsa, Tgk Dr H Zulkarnain MA, mengatakan, akhir-akhir ini di Provinsi Aceh masyarakat diresahkan oleh beredarnya video yang mengarah kepada hal-hal yang dapat mendangkalkan aqidah umat Islam.

"Video mengarah pada pengkalan aqidah ini sengaja dipertontonkan oknum muslim yang murtad atau konversi dari muslim ke non muslim," ujar H Zulkarnain yang akrap disapa Abu Chik Diglee, Senin (18/1/2021).

Menurut Abu Chik Diglee yang mengirimkan tanggapannya ini kepada Serambinews.com, menjelaskan, umat Islam di Aceh saat ini harus senantiasa mawas diri dan waspada terhadap berbagai upaya permurtadan. Baik itu yang dilakukan oleh para misionaris kristenisasi maupun aliran sesat lainnya.

Untuk menangkal itu, masyarakat harus memperkuat dakwah dan memperdalam ilmu agama yang bisa diperoleh dari para ulama, sehingga umat Islam memahami syariat dengan benar.

Dikatakan Abu Chik Diglee, dalam ajaran Islam menjaga dan merawat Islam pada diri umatnya, adalah suatu kewajiban bagi semua muslim.

Baca juga: Ini Prediksi Cuaca Sebagian Aceh Hingga Tiga Hari Kedepan

Baca juga: Mayoritas Desa di Kabupaten Aceh Singkil belum Ajukan APBDes

Baca juga: Kisah Ahmad Nur, Pemuda Bersorban dan Wajah Penuh Tato, Ingin Jadi Pendakwah, Hafiz 24 Juz Al-Quran

Di dalam iman dan aqidah Islam, diyakini hanya Islam satu-satunya agama yang diterima di sisi Allah SWT.

Hal ini dipertegas dalam Surat Ali Imran ayat 19 yang berbunyi, "Bagi setiap umat Islam, telah diharamkan atas mereka perbuatan murtad atau konversi agama."

Hal itu sesuai dengan larangan Allah swt yang termaktub di dalam surat Ali Imran ayat 102, yang berbunyi: "Wala Tamuutunna Illa Wa Antum  Muslimuun yang artinya, Janganlah kamu sekalian  mati, kecuali dalam keadaan Islam," ujar Abu Chik Diglee.

Kemudian di surat Ali Imran ayat 85, Allah SWT berfirman, yang artinya, "Siapapun yang mencari agama selain dari Islam, maka tidaklah diterima daripadanya dan dia di hari akhirat akan menjadi orang yang rugi."

Lalu dalam kitab-kitab tafsir yang mu'tabar, seperti Kitab Tafsir Al Qur'an Al 'Adzim Imam Abul Fida' Ismail bin Katsir, "minal khaasiriin".

"Di dalam surat Ali Imran ayat 85 itu, dimaksudkan bagi para pencari agama selain Islam, ia akan menjadi bahagian dari penghuni neraka," sebutnya.

Maka, kata Abu Chik Diglee, berdasarkan ayat ayat Alqur'an di atas, umat Islam diharamkan murtad atau keluar dari agama Islam.

Umat Islam yang telah murtad, di dalam ajaran Islam jika ia tidak bertobat yaitu kembali memeluk Islam, maka di akhirat ia akan masuk ke dalam neraka.

Baca juga: Mantan Juara Kelas Bulu UFC Incar Khabib Nurmagomedov saat Petarung Rusia itu Kembali

Abu Chik Diglee juga Dosen Hadist IAIN Langsa ini, menjelaskan, upaya pemurtadan dilakukan oleh para misionaris dengan berbagai cara yang halus dan terselubung.

Halaman
12

Berita Terkini