SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pelaksanaan penegakan hukum yang dilakukan jajaran kepolisian harus arif dan memenuhi rasa keadilan.
Hal ini disampaikan Listyo dalam menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani yang mempertanyakan langkah konkret penegakan hukum di jajaran kepolisian dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
"Penegakan hukum yang kemudian di dalam pelaksanaannya kita harus melakukan kegiatan-kegiatan yang arif, yang kemudian bisa memenuhi rasa keadilan," kata Listyo.
Listyo mencontohkan, perkara pencurian kakao yang dialami Nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah tidak boleh terulang lagi.
Ia meminta jajaran kepolisian tidak memaksakan penyelesaian perkara seperti yang dialami Nenek Minah yang harus naik ke proses pengadilan.
"Terkait dengan hal-hal seperti ini tentunya ke depan Polri tidak perlu memaksakan bahwa ini harus diproses tuntas dalam bentuk kasusnya B21 kirim ke Kejaksaan kemudian divonis," ujarnya.
Listyo mengatakan, kepolisian harus lebih bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di masyarakat dan tidak menyalahgunakan wewenang.
"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, Polri memiliki ruang pengawasan terhadap personel Polri di lapangan dengan teknologi yang bisa diakses masyarakat.
Ia mengatakan, teknologi tersebut memiliki koneksi dengan propam sehingga kegiatan personel Polri bisa dimonitor dan dikontrol.
"Sehingga kita semua termonitor apa yang kami lakukan ini bisa kontrol dan betul-betul ada manfaatnya dengan masyarakat.
Ada ruang kebebasan tetapi harus betul-betul diawasi," pungkasnya.
Awalnya dalam uji kelayakan tersebut, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mempertanyakan, langkah konkret perubahan kultur di kepolisian dalam penegakan kepolisian.
"Kami ingin pendalaman lebih konkretnya bagaimana dalam konteks perubahan kultur di kepolisian ini Pak Sigit akan merubah wajah penegakan hukum kita dari yang berat pada sisi kepastian hukum," kata Arsul.
Polri Tak Boleh Jadi Alat Kekuasaan
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.
Listyo Sigit mengatakan, Polri pada prinsipnya adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.
"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara. Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, Rabu (20/1/2021).
Listyo mengatakan, dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.
"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.
Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan guna menghindari proses hukum yang berlarut.
"Dengan e-management tersebut masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan, dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata dia.
Ini 8 Komitmen Komjen Listyo Sigit jika Resmi Jadi Kapolri
Calon tunggal kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan delapan komitmennya bila dilantik memimpin institusi Polri nanti.
“Izinkan saya menyampaikan delapan komitmen apabila saya diberikan amanah menjadi Kapolri,” kata saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Delapan komitmen itu terdiri dari:
1. Menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan atau PRESISI).
2. Menjamin keamanan untuk mendukung program pembangunan nasional.
3. Menjaga soliditas internal.
4. Meningkatkan sinergisitas dan soliditas TNI-Polri, serta bekerja sama dengan APH dan kementerian/lembaga lain untuk mendukung dan mengawal program pemerintah
5. Mendukung terciptanya ekosistem inovasi dan kreativitas yang mendorong kemajuan ekonomi Indonesia.
6. Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan.
7. Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restorative justice dan problem solving.
8. Setia kepada NKRI dan senantiasa merawat kebhinekaan.
Adapun Listyo merupakan calon tunggal kapolri yang dipilih Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Jenderal (Pol) Idham Azis.
Nama Listyo telah diserahkan Presiden Jokowi ke DPR pada Rabu (13/1/2021) untuk diproses.
Sebelum uji kepatutan dan kelayakan, Komisi III DPR telah meminta masukan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Baca juga: Akses ke Samar Kilang Putus , Badan Jalan Tertimbun Material Longsor
Baca juga: Video Viral Anak SD Nyanyi Sambil Main Gitar Ungkap Isi Hati Tentang Belajar Online dan Bansos
Baca juga: 7 Tindakan Membersihkan Tubuh Ini Bisa Membahayakan Kesehatan, Dari Ngupil Hingga Jenis Sabun Mandi
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Calon Kapolri Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Memenuhi Rasa Keadilan",