SERAMBINEWS.COM - Hukum main saham syariah, apakah boleh menanam saham yang syariah? berikut penjelasan Buya Yahya seperti tertera pada postingan Instagram.
Hukum main saham, memang ulama berbeda pendapat menjelaskan terkait saham, namun bagaimana jika menanam sahamnya pada bank syariah dan sebagainya ?
Melalui postingan Instagram @buyayahya_albahjah, Buya memberikan penjelasan terkait menanam saham.
"Hukum Menanam Saham - Buya Yahya Menjawab
"Apakah boleh menanam saham yang syariah? Dan jika diperbolehkan, apa sajakah syaratnya?," demikian tulis pada postingan.
Baca juga: Niat dan Cara Mandi Sunnah Hari Jumat, Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Istri Alami KDRT & Minta Cerai, tapi Suami Tak Mau, Bagaimana Hukumnya? Simak Penjelasan Buya Yahya
Baca juga: Hukum Janda Mencintai Suami Orang Lain, Simak Penjelasan Buya Yahya
Berikut ini jawaban Buya Yahya
Untuk mempermudah jadi detail-detail hukum tentang lembaga-lembaga keuangan syariah itu amat luas, akan kami kasih rambu-rambu sederhana, sebagai orang awam, kita ini sudah pasrah.
Insyaallah selagi lembaga itu syariah yang sudah dikukuhkan, maka transaksi di dalamnya semuanya diupayakan dengan syariah.
Kalau ada kekurangan bukan tugas Anda, ini tugas ulama untuk memberikan kritik, Anda tidak dosa.
Jadi nanti agar tidak memiliki keragu-raguan agar selama ini mendukung lembaga keuangan syariat ini agar berkembang menandingi yang tidak syariat kalau ternyata ada kekurangan, namanya produk manusia.
Usaha manusia banyak kekurangan. Yang jelas banyak kelebihan kalau Anda investasi, atau lembaga keuangan bank syariat.
Contoh saja, kalau bank lembaga syariat itu, dia tidak akan menanamkan modal, investasi kecuali pada usaha yang halal.
Baca juga: Wafat Para Ulama Sebagai Tanda Kiamat Sudah Semakin Dekat ? Berikut Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Baca juga: Orang Mati Suri Ceritakan Tentang Alam Barzakh, Bisakah Kita Percaya ? Simak Penjelasan Buya Yahya
Kalau bank yang tidak syariat, apa saja, misalnya seorang ingin membuat pabrik minuman keras, pinjam saja.
Tapi kalau bank syariat tidak bisa, yang ada hubungannya dengan syariat, maka secara umum kami imbau kepada siapapun untuk lebih peduli pada yang memakai label syariat.