SERAMBINEWS.COM - Ambroncius Nababan penuhi panggilan polisi pada Senin (25/1/2021) setelah kasus penghinaan terhadap Natalius Pigai Viral.
Sebelumnya, viral postingan berbentuk meme rasis yang menyandingkan Natalius Pigai dengan gorila.
Postingan tersebut kemudian viral dan mendapat banyak kecaman.
Akun Facebook dengan nama Ambroncius Nababan dinilai mengandung unsur SARA, yang menimbulkan keresahan dan protes publik, khususnya masyarakat Papua.
Viralnya unggahan rasisme tersebut membuat pihak istana meminta polisi menidak Ambroncius Nababan.
Setelah mendapat laporan, Ambroncius Nababan mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (25/1/2021) malam.
Ambroncius tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 19.30 WIB.
Dia tampak ditemani sejumlah orang di belakangnya.
Ambroncius memakai seragam relawan berwarna merah yang bertuliskan Pro Jokowi- Maruf Amin (Pro Jamin).
Ia memang Ketua Umum Relawan Pro Jamin pada Pilpres 2019.
Baca juga: Info Harga Emas Hari Ini, Selasa (26/1/2021), Berikut Rincian Lengkapnya
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Boma Bisma Indra (Persero), Simak Cara Daftarnya
Kepada awak media, Ambroncius menyatakan kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri.
Dia bilang, pemanggilan tersebut sebagai bukti tanggung jawab terkait unggahannya itu.
"Panggilannya hari ini, saya harusnya menghadap dua hari lagi,"
"Tapi karena kita sebagai, apalagi saya sebagai Ketum Pro Jamin, saya terpanggil untuk sampaikan bahwa saya ini bertanggung jawab."
"Saya enggak lari dan tidak akan ingkar dari hukum, karena saya akan hadapi dengan hati yang tulus," kata Ambroncius di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (25/1/2021).