Polisi Segera Tangkap Pelaku Jegal Kucing di Medan, Dijerat Pasal 362 KUHP

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Postingan Wanita di Medan Tentang Kucing Kesayangan Diculik, Dikarungi, Dagingnya Dijual 70 Rb

Tampak potongan tubuh hingga kepala kucing yang sudah dikuliti.

Melalui foto dan narasi yang diunggah oleh Sonia, Rabu (27/1/2021),  ia menceritakan awal mula dirinya tengah mencari kucing kesayangannya bernama Tayo. 

Kucing milik Sonia bernama "Tayo", berjenis persia big bone yang ditaksir senialai Rp 12.000.000. (Instagram @soniarizkikarai)

Sonia menyebut jika kucing peliharaannya jenis Persia Big Bone warma hitam putih itu telah hilang sejak dua hari yang lalu.

Saat mencari, Sonia mengatakan mendapat info jika kucingnya telah ditangkap dan dimasukkan ke dalam karung atau goni oleh seseorang.

Sonia mengatakan jika info tersebut diperolehnya setelah bertanya ke sana-kemari.

ostingan Wanita di Medan Tentang Kucing Kesayangan Diculik, Dikarungi, Dagingnya Dijual 70 Rb

Lanjut Sonia, orang yang menangkap dan menyiksa kucingnya itu disebut sudah sering melakukan aksinya tersebut.

Kucing yang diperoleh akan dijual dagingnya dengan harga Rp 70.000 per kilogramnya.

"Sama orang yang katanya udah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya dengan perkg 70.000," tulis Sonia dalam unggahannya.

Tak perlu waktu lama, Sonia langsung mengunjungi tempat tinggal orang yang diduga telah mencuri kucingnya di wilayah Tegal Sari Mandala II, Kecamatan Medan Denai.

Setibanya di lokasi, Sonia menemukan bangkai kucing miliknya "Tayo" dan kucing-kucing lain yang telah dikuliti.

Kucing-kucing tersebut dimasukkan ke dalam sebuah karung putih untuk siap dijual.

"Setelah membuka nya kami melihat banyak kepala kucing bahkan kucing yang sedang hamil juga adaa, dan setelah itu saya lemas gabisa sambil nangis, lalu buk wulan bilang “nia ini ada kepala tayo” saya pun tak sanggup lagi berdiri dan menangis sejadi jadinya," imbuhnya lagi.

Baca juga: Sebelum Divaksin, Pejabat Pemko Lhokseumawe Harus Uji Kesehatan

Baca juga: Arya Permadi Alias Abu Janda Dipolisikan KNPI, Buntut Dugaan Rasisme ke Natalius Pigai

Baca juga: Simak, 7 Manfaat Buah Semangka Bagi Tubuh, Baik untuk Pencernaan hingga Mencegah Kanker

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Polisi Akan Jerat Pelaku Jagal Kucing di Medan Dengan Pasal 362 KUHP

Berita Terkini