Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Bupati Aceh Tamiang Mursil mengapresiasi terobosan Disdukcapil meluncurkan program tertib tuntas sistem administrasi kependudukan (Tersipu) di Kampung Rimbasawang, Kecamatan Tenggulun.
Program ini dinilainya sebagai solusi paling efektif menuntaskan ketertinggalan data adminduk sekaligus membantu masyarakat memiliki KTP el, akte lahir atau produk adiminduk lainnya.
Dalam menjalankan program ini, sebanyak 15 petugas Disdukcapil Aceh Tamiang membuka layanan selama 24 jam di kantor datok Rimbasawang.
Mursil mengatakan layanan ini mirip dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyelesaikan sertiikasi tanah.
“Dulu sewaktu saya Kepala Kanwil BPN Aceh, juga seperti ini. Tapi lebih lama, berbulan-bulan kami tidak pulang, buka pos di desa,” kata Mursil, Minggu (31/1/2021).
Secara khusus Mursil pun mengecek langsung proses layanan Tersipu yang dibuka di kantor datok penghulu Rimbasawang, kemarin.
Baca juga: Pencarian Remaja Putri Diduga Tenggelam di Laut Dihentikan Sementara, Radius Operasi Diperluas 3 Mil
Baca juga: 80% Aliran Sungai di Lhok Guci Sukses Dialihkan, Permukiman Penduduk Aman dari Erosi Krueng Meureubo
Baca juga: VIDEO - Merasa Denda Memberatkan, Pria Ini Debat dengan Petugas Saat Razia Protkes Covid-19
Dalam kunjungan itu, Mursil mengingatkan petugas membantu masyarakat secara maksimal sekaligus mengingatkan masyarakat memiliki dokumen adminduk.
“Mumpung ada layanan di sini, buat terus, jangan tunggu-tunggu lagi. Jangan gara-gara tidak punya akte lahir, anak-anak gagal daftar Akpol,” kata Mursil.
Dia mengatakan dokumen adminduk saat ini sudah menjadi kewajiban setiap warga karena menjadi persyaratan dalam setiap urusan. “Setiap urusan hari ini sudah ditanyai akte lahir, termasuk mau berangkat haji atau umrah,” lanjutnya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Tamiang Sepriyanto sebelumnya nekat memboyong sejumlah pegawainya menginap di Kampung Rimbasawang, Kecamatan Tenggulun untuk membenahi persoalan adminduk di perkampungan itu.
Kebijakan ini dilakukan setelah diketahui separuh penduduk di kampung yang terletak di bagian hulu Aceh Tamiang itu belum memiliki akte kelahiran.
Baca juga: VIDEO - Kembalikan Handphone, Malah Jadi Tersangka, Mengaku Diperas Rp 35 Juta untuk Damai
Baca juga: KBRI Laporkan Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih oleh Oknum Pemuda Aceh ke Polisi Diraja Malaysia
Baca juga: Siap-siap! Pendatang di Bener Meriah Akan Dipulangkan ke Daerah Asal, Begini Penjelasan Bupati
“Penduduk di Rimbasawang tercatat 1.896 jiwa, ternyata separuh di antaranya belum memiliki akte kelahiran,” kata Sepriyanto, Minggu (31/1/2021).
Aksi menginap ini dilakukan sejak Sabtu (30/1/2021) hingga Minggu (31/1/2021) petang dengan menumpang tempat di kantor datok penghulu Rimbasawang.
Sebanyak 15 petugas yang dikerahkan memberikan pelayanan layaknya di Kantor Disdukcapil, mulai dari pendaftaran, pengisian formulir hingga langsung cetak dokumen.
Program Tersipu ini sendiri dijelaskan Seriyanto sudah mereka mulai sejak tahun lalu. Saat itu, Disdukcapil menginap di dua kampung, Kualapeunaga dan Balingkarang. Untuk tahun ini, Tersipu ditergaetkan hadir di 40 kampung.(*)