FINAL, Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Ditiadakan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

-Ibu hamil dan anak usia dini mendapatkan bantuan Rp 3 juta per 1 tahun;

-Penyandang disabilitas dan lansia (>70 tahun) mendapat Rp 2,4 juta per 1 tahun,

-Pelajar SD/sederajat Rp 900.000 per 1 tahun,

-Pelajar SMP/sederajat Rp 1,5 juta per 1 tahun,

-Pelajar SMA/sederajat Rp 2 juta per 1 tahun.

Bantuan itu nantinya akan disalurkan secara langsung kepada penerima melalui bank-bank yang termasuk dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bantuan terbagi dalam 4 kali penyaluran yakni di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

(Tribunnewswiki/Tyo/Kompas/Ade Miranti Karunia)]

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Kemenkeu Tegaskan Tahun 2021 Tidak Ada BLT Subsidi Gaji Karyawan

Berita Terkini