FINAL, Kemenkeu Tegaskan BLT Subsidi Gaji Karyawan Tahun 2021 Ditiadakan

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

SERAMBINEWS.COM - Ini kabar terbaru soal BLT Subsidi gaji karyawan swasta tahun 2021.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan BLT atau subsidi gaji karyawan tidak dilanjutkan tahun ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari, Rabu (3/2/2021).

Rahayu mengatakan anggaran negara yang dipersiapkan tahun ini hanya ditujukan untuk jaringan perlindungan sosial bagi golongan masyarakat 40 persen terbawah.

Dia menyebut perlindungan sosial seperti BLT desa dan sembako masih dilanjutkan tahun ini.

"Adanya perlindungan sosial untuk kelompok 40 persen terbawah. Kayak subsidi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa, sembako, ini masih ada," kata Rahayu dikutip dari Kompas.

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai BLT karyawan sebaiknya diteruskan tahun ini.

Bukannya Ditolong, Warga Ramai-ramai Menjarah Telur dari Truk yang Terguling

Sertifikat dari Kertas Diganti Sertifikat Elektronik, Bagaimana Jika Masyarakat Ingin Beli Tanah?

Sebab, BLT ini sangat membantu menjaga daya beli buruh.

"Ke depan, KSPI memprediksi ledakan PHK jutaan buruh akan terjadi di semua sektor industri termasuk industri baja dan semen," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (2/2/2021).

Dia juga mengungkapkan bahwa KSPI akan segera mengirim surat ke Presiden Jokowi untuk melanjutkan program tersebut.

Selain dilanjutkan, Iqbal juga berharap kepesertaan program ini diperluas, termasuk untuk buruh yang tidak terdaftar di dalam BPJS Ketenagakerjaan sehingga akan semakin banyak buruh yang menerima subsidi upah tersebut.

Dengan adanya bantuan subsidi upah, lanjutnya, akan menjadi buffer atau penyangga buruh dan keluarganya bertahan hidup, terlebih di tengah pandemi yang belum usai.

Polisi Tangkap Sopir Minibus yang Ugal-ugalan, Kondisi Polisi yang Diserempet Mulai Membaik

Sertifikat Tanah Asli Bakal Ditarik, Tak Lagi Pakai Kertas, Bagaimana Warga yang Beli Tanah?

KISAH Wanita Meninggal Dunia dan Tinggalkan Tiga Anak Masih Kecil, Sahabatnya Rela Jadi Ibu Sambung

Menaker: BLT gaji tak dialokasikan dalam APBN 2021

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan program pemerintah melalui bantuan subsidi upah atau gaji (BSU) untuk 2021 tidak mendapatkan jatah alokasi dari APBN 2021.

Kendati demikian, pihaknya masih menantikan kelanjutan dari program bantuan subsidi upah tersebut dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.

()Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (kiri), bersama Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, memberikan keterangan usai pertemuan tertutup antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pertemuan antara KPK dengan Kementerian Ketenagakerjaan yaitu membahas pencegahan korupsi dalam program bantuan pemerintah dalam bentuk subsidi upah sebesar Rp600 ribu. (Tribun Images/Irwan Rismawan)
Halaman
123

Berita Terkini