Ibu Ajak Anak Nonton Dirinya Berhubungan Badan dengan Ayah Tiri, Korban Ikut Disetubuhi hingga Hamil

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

Namun, masih dilakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ibu korban masih diperiksa," ucap Indra.

Pelaku dijerat Pasal 81 jo 82 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

(Kompas.com/ Rasyid Ridho)

Rencana Pernikahan Ayu Ting-ting & Adit Jayusman Diisukan Batal, Benarkah? Ini Kata sang Biduan

Ini 7 Keutamaan Sholat Dhuha, Ampunan Dosa Hingga Berpahala Umrah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Anak Diduga Diperkosa oleh Ayah dan Ibunya hingga Hamil"

Berita Terkini