Berita Langsa

Kajari Langsa Musnahkan Barang Bukti Narkotika

Penulis: Zubir
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kajari Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH, Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, Kepolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Seregar, saat membakar BB ganja dan sabu.

Agar tidak hilang dari tempat penyimpanan maupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum pada periode ataupun akumulasi dari Bulan Agustus 2020 - Januari 2021.

Dengan jumlah 58 perkara yang dirincikan, narkotika jenis daun ganja 4 perkara jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 39.882 gram.

Lalu, narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah perkara 48 perkara, jumlah barang bukti dengan berat keseluruhan 281,8 gram.

Kemudian, perkara tindak pidana umum lainnya dengan jumlah perkara 6, jumlah barang bukti berupa handphone dan baju. (*)

Curiga Pasanganmu Selingkuh? Begini Cara Sadap Telepon Doi Tanpa Ketahuan

Berita Terkini