TAG
Pemusnahan Narkotika
-
2,6 Kg Sabu dan 2,1 Kg Ganja Dimusnahkan, Kapolres Langsa: Setara Menyelamatkan 23 Ribu Manusia
Barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil pengungkapan 3 kasus peredaran narkotika oleh Sat Resnarkoba di wilayah hukum Polres Langsa.
Kamis, 31 Juli 2025 -
VIDEO - Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika
Perang melawan narkotika tidak hanya mengandalkan penegakan hukum, tetapi juga memerlukan pendekatan multidimensi melalui edukasi, pencegahan.
Kamis, 12 Juni 2025 -
Polres Nagan Raya Blender 73,9 Gram Sabu dan Bakar 21 Kg Ganja, Hasil Pengungkapan Periode 2023-2024
Kapolres melalui Wakapolres mengatakan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, ganja, dan obat keras ini dimusnahkan dengan cara diblender & dibakar.
Kamis, 29 Mei 2025 -
VIDEO - Kejari Lhokseumawe Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Setelah itu baru dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti. Diawali dengan pemusnahan barang bukti sabu dengan cara diblender.
Jumat, 22 November 2024 -
VIDEO - Kejaksaan Negeri Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Selain narkotika, terdapat juga barang bukti tindak pidana umum yang dimusnahkan, yaitu 1 buah jerigen merah berkapasitas 10 liter berisi bahan bakar
Senin, 12 Agustus 2024 -
VIDEO - Pemusnahan 3,3 Kg Narkotika Jenis Sabu di Kota Langsa
Kapolres juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut bekerjasama dan berperan aktif dalam pemberantasan bahaya narkoba
Senin, 29 Januari 2024 -
Kejari Aceh Singkil Musnahkan Sabu & Ganja dengan Cara Dibakar
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman kantor Kejari Aceh Singkil, Kamis (16/11/2023).
Kamis, 16 November 2023