Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara dibakar atau dihancurkan adalah barang bukti perkara tindak pidana umum pada periode ataupun akumulasi dari Bulan Agustus 2020 - Januari 2021.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Ikhwan Nul Hakim SH mengatakan, berdasarkan dari data pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini, perkara narkotika yang mendominasi di wilayah hukum Kejari Langsa.
Untuk menghadapi persoalan narkotika ini, diperlukan sinergitas dan kerja sungguh-sungguh antar seluruh Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan masyarakat daerah ini.
"Karena pelaku narkotika menjadikan generasi muda sebagai target pasar mereka," ujar Ikhwan Nul Hakim, saat pemusnahan (BB) ganja dan sabu, di halaman Kajaksaan setempat, Kamis (4/1/2021).
Pemusnahkan BB perkara tindak pidana umum Agustus 2020 - Januari 2021 ini, hadir Wali Kota Langsa, Usman Abdullah SE, Kepolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, Dandim 0104/Atim, Letkol Czi Hasanul Arifin Seregar, Kepala BNNK Langsa, AKBP Basri, dan lainnya.
Kajari Langsa ini kembali menjelaskan, narkotika sudah menjadi ancaman yang nyata bagi bangsa Indonesia, khususnya di Kota Langsa.
Bahkan narkotika sudah masuk dalam extra ordinary crime (kejahatan luar biasa), sehingga berdampak yang sangat luas.
• Sederet Fakta-fakta Isu Ayu Ting Ting Batal Nikah dengan Adit Jayusman
Karena itu, seluruh Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen, berpartisipasi dan bersinergi, guna mencegah dan memberantas peredaran narkoba khususnya di Langsa.
Ikhwan Nul Hakim SH menyampaikan, untuk mewujudkan salah satu lembaga penegak hukum yang bersih dan transparan, khususnya di Kota Langsa.
Maka Kejaksaan Negeri Langsa melakukan pemusnahan BB, yang merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa untuk mengeksekusi barang bukti terhadap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.
Pemusnahan dikakukan secara berkala tiap tahunnya, dengan tujuan untuk menyajikan informasi terkini.
Sehingga, dapat memenuhi kebutuhan masyarakat guna memperoleh informasi secara tepat dan terbuka ataupun transparan.
Tujuan lainnya dilakukan kegiatan pemusnahan BB ini adalah sebagai bagian dari kehatian-kehatian dalam menjaga dan menyimpan barang bukti.
Sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti atau hilang ataupun rusak.
• Pengungsi Korban Longsor & Banjir di Pepelah Gayo Lues Kembali ke Rumah, Tapi Tenda tak Dibongkar