Berita Aceh Besar

Tembok Penahan Tebing Krueng Aceh Mulai Amblas, Komisi IV DPRA Minta BWSS1 Aceh Segera Perbaiki

Penulis: Asnawi Luwi
Editor: Jalimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tembok penahan tebing dan areal perkebunan milik warga di kawasan Anuek Galong, Kecamatan Montasik, Aceh Besar, mulai amblas akibat dikikis Krueng Aceh, Kamis (4/2/2021).

Laporan Asnawi Luwi |Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR - Tembok penahan tebing dan areal perkebunan milik warga di kawasan Anuek Galong, Kecamatan Montasik,  Aceh Besar, mulai amblas akibat dikikis Krueng Aceh.

Kondisi tembok penahan tebing telah  patah dan retak-retak.

"Tembok penahan tebing dan lahan pertanian warga di tepi Krueng Aceh Anuek Galong terancam amblasnya meluas. Ini harus segera diperbaiki Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS I) Aceh,"ujar  Wakil Ketua Komisi IV DPRA,  Muchlis Zulkifli ST kepada Serambinews.com, Kamis (4/2/2021).

Kata dia, tembok penahan tebing di bawah jembatan Anuek Galong sudah lama rusak. Sedangkan, areal perkebunan milik warga mulai amblas terjadi sejak dua bulan yang lalu, saat Aceh dilanda musim penghujan dan air Krueng Aceh meluap sehingga membuat lahan pertanian amblas.

Menurut Muchlis  Zulkifli ST, kerusakan pada tembok penahan tebing dan lahan pertanian amblas harus segera ditangani Balai Sungai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh agar tidak meluas. Lanjutan Ketua Fraksi PAN DPRA ini, pihaknya menyarankan  dibangun bronjong di daerah-daerah rawan amblas lahan pertanian.

Ditambah Wakil Ketua Komisi IV DPRA, Muchlis Zulkifli ST, pihaknya juga meminta BWSSI Aceh agar Pondasi jembatan Lamkleng yang amblas beberapa waktu lalu juga agar segera diperbaiki dan dibangun secara permanen.

"Ini perlu agar jembatan gantung yang menghubungkan Gampong Lamkleng menuju Gampong Tutui aman dari ambruk,"kata Muchlis Zulkifli ST yang juga Ketua DPD PAN Aceh Besar ini.(*)

Pemkab Bireuen Harus Miliki Izin Menpora, Terkait Stadion Cot Gapu Dirobohkan

Disdik Dayah Banda Aceh Dorong TPQ dan Balai Pengajian Miliki Legalitas Lembaga

Imigrasi Banda Aceh Buka Layanan ‘Eazy Passport’ di Pengadilan Tinggi

Berita Terkini