Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan
SERAMBINEWS.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Amiril Mukminin, Jumat (5/2/2021).
Amiril Mukminin adalah sekretaris pribadi Edhy Prabowo saat masih menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan.
KPK memeriksa Amiril Mukminin untuk memperdalam bukti dugaan eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membeli tanah memakai uang dari para eksportir benih bening lobster atau benur.
Amiril dan Edhy sama-sama dijerat KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan ekspor benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, uang untuk membeli tanah dari para eksportir dipercayakan Edhy Prabowo kepada Amiril Mukminin.
• Pria Ini Bunuh Tetangganya dan Pacari Istri Korban, Begini Modusnya untuk Merekayasa Kematian Korban
• Penting Bagi Ibu Menyusui yang Ingin Ber-KB, Ini Pil tak Disarankan Serta yang Diperbolehkan
• Dijanjikan Tahap Awal Dibayar Rp 200 Juta, Rekanan Buka Segel RS PMI Aceh Utara dan Turunkan Spanduk
"Penyidik masih terus mendalami terkait pengelolaan sejumlah uang yang dipercayakan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) kepada saksi (Amiril Mukminin) yang diantaranya juga diduga digunakan untuk pembelian aset berupa tanah," kata Ali Fikri, Sabtu (6/2/2021).
"Adapun sumber uang pembeliannya juga masih diduga berasal dari para ekspoktir benur yang mendapatkan izin ekspor di KKP," imbuhnya.
Sebelumnya, pembelian tanah oleh Edhy yang ditengarai uangnya berasal dari para eksportir benur ini telah didalami penyidik KPK pada Jumat (28/1/2021).
Saat itu tim penyidik KPK memeriksa seseorang bernama Makmun Saleh.
Saksi yang disebut KPK sebagai pensiunan itu diduga mengetahui uang untuk membeli tanah Edhy dari para eksportir yang mendapat izin ekspor.
"Makmun Saleh didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan transaksi pembelian tanah oleh tersangka EP.
Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para ekspoktir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh EP," kata Ali, Jumat (29/1/2021).
Dalam perkara ini KPK menetapkan total tujuh tersangka.