SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Empat warga Aceh harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa narkoba.
Mereka ditangkap petugas di area security checkpoint (SCP) lantai dua serta di pintu 11 terminal keberangkatan Bandara Kualanamu, Sabtu (6/2).
Empat pria asal Aceh itu merupakan calon penumpang pesawat Citilink tujuan Surabaya transit Jakarta.
Mereka membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 2 kg lebih kurang.
Petugas Avsec Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang mengamankan empat pria karena mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu sabu sebanyak 2 kilogram, Sabtu (6/02/2021).
Mereka menyelundupkan narkotika tersebut dengan cara menyembunyikan barang di dalam sepatu masing masing tersangka.
Kabid Humas, Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi benarkan petugas Avsec Bandara Internasional Kualanamu mengamankan empat orang tersangka membawa narkotika jenis sabu-sabu dengan berat mencapai 2 kg lebih kurang.
Saat ini, para tersangka telah diamankan dan diboyong ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.
"Iya betul, kasusnya saat ini sedang dikembangkan oleh Ditnarkoba Sumut," katanya, melalui pesan singkat WhatsApp, Sabtu (6/2/2021).
• Ini Detik-detik Ridho Rhoma Diciduk Pakai Narkoba Lagi, Positif Amphetamine, Konsumsi Ekstasi
• Ridho Rhoma Kembali Tersandung Kasus Narkoba, Baru Bebas Bersyarat Awal Tahun
Berikut identitas dari empat tersangka:
1. Musliadi (25) warga Desa Lhok Plumbing Kabupaten Aceh Utara.
2. Musliadi Cut Ben (25) warga Desa Blang Adam Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
3. Munthazir Fajhrimuja (21) warga Desa Glumpang Payong, Kecamatan Bakti Kabupaten Aceh Utara.
4. M Soleh (22) warga Desa Bungket Linteung Kecamatan Langkahan Aceh Utara.
Tersangka ditangkap sewaktu melewati area Security Check Point (SCP2) di lantai dua terminal penumpang bandara Kualanamu, hendak akan melewati area X-rray.