Sebut Waladan, para Ketua DPRK di wilayah ALA dapat dengan segera membangun komunikasi di internal DPRK dan sesegera mungkin mengambil keputusan rasmi dengan menyerahkan keputusan itu kepada pihak Kementerian Dalam Negeri.
Karena pemerintah kata Waladan sedang membutuhkan dukungan untuk pelaksanaan Pilkada digelar serentak pada tahun 2024.(*)
• Gubernur Diminta Tindaklanjuti Instruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro
• Kemendagri: PPKM Berbasis Mikro Libatkan Partisipasi Seluruh Unsur Masyarakat
• Mantan Tahanan Iran Berpisah dari Suaminya, Saat Dalam Penjara, Berselingkuh dengan Temannya