SERAMBINEWS.COM - Bareskrim Polri memastikan proses hukum terhadap Permadi Arya atau Abu Janda terkait dugaan kasus ujaran rasial 'evolusi' kepada Natalius Pigai tetap berlanjut.
Sebagaimana diketahui, foto Abu Janda yang tengah menemui Natalius Pigai di suatu kafe memang sempat tersebar di media sosial.
Foto itu kemudian diisyaratkan bahwa keduanya telah islah atau berdamai.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan kasus tersebut masih tetap berjalan meskipun keduanya telah saling bertemu.
"Ya terus saja, mereka seperti itu (bertemu). Penyidik kan terus berjalan juga. Proses berjalan," kata Brigjen Rusdi saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Rusdi menyampaikan pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi pencabutan laporan terkait kasus tersebut.
Dia bilang, penyidik masih tengah terus menindaklanjuti dugaan kasus ujaran rasial tersebut.
"Sampai saat ini laporan itu masih ditindaklanjuti oleh penyidik Bareskrim," tandas Rusdi.
Diberitakan sebelumnya, eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai buka suara soal dirinya ditemui Permadi Arya atau Abu Janda.
Diketahui, pertemuan tersebut difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI sekaligus politisi Partai Gerindra Sufmi Dasc Ahmad.
Tanggapan Natalius Pigai
Eks Komisioner Komas HAM Natalius Pigai angkat suara soal alasannya bertemu dengan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda.
Diketahui, mereka sedang dalam kabar yang cukup panas.
Beberapa waktu lalu, Abu Janda dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) ke kepolisian karena dugaan ujaran rasial kepada Pigai.
Melalui akun cuitannya, @NataliusPigai2, Pigai menyebut kejahatan berasal dari orang yang berkuasa.