Polda Aceh Segera Tetapkan Tersangka Proyek Pengadaan Sapi di Dinas Peternakan Aceh

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah ternak sapi yang berada di UPTD Inseminasi Buatan Inkubator (IBI) Saree, Aceh Besar di bawah Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh, Jumat (5/6/2020).

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh segera menetapkan tersangka dalam proyek pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh.

Namun, penetapan tersangka itu masih harus menunggu hasil audit yang kini masih dihitung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengatakan, penanganan perkara pengadaan sapi tersebut sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Namun, penyidik belum menetapkan siapa saja sebagai tersangka lantaran masih menuggu hasil audit dari BPKP.

Pengadaan sapi di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh dianggarkan pada tahun anggaran 2017 lalu.

Jumlah anggaran tersebut mencapai lebih dari Rp 3,4 miliar.

Dit Resnarkoba Polda Aceh Bekuk 11 Tersangka Kasus Sabu 353 Kg tak Bertuan di Bireuen

Misteri Sabu 353 Kg dalam Boat di Bireuen Terungkap, Dikendalikan dari Lapas Melibatkan Terpidana MA

Lima Terduga Teroris di Aceh Jadi Tersangka, Ditahan di Polda Aceh

"Nanti, penyidik akan melakukan gelar perkara penetapan tersangkanya. Gelar perkara itu tentu setelah diketahui berapa kerugian negaranya,"

"Untuk mengetahui kerugian negara, maka dilakukan pemeriksaan oleh lembaga audit negara yakni BPKP," jelas Kabid Humas Polda Aceh, sebagaimana dikutip di Tribratanews.polri.go.id pada Jumat (12/2/2021).

Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) milik Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020.

Saat itu ditemukan ratusan sapi di UPTD yang berlokasi di Desa Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar dalam keadaan kurus kering.

Padahal, anggaran pengadaan ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta menyebutkan, penyidik sudah memeriksa dan memintai keterangan para pihak terkait di antaranya rekanan pengadaan, penyedia jasa, panitia pengadaan, dan lainnya.

Kantongi Identitas Pria Pembakar Bendera Merah Putih di Malaysia, Polda Sebut Pelaku asal Aceh Timur

Disnak dan UPTD Jual Sapi Gemuk di Saree, Kepala UPTD IBI Saree Sebut Tidak Ada Lagi Sapi Kurus

Polda Aceh Segera Tuntaskan Kasus Pengadaan Sapi Kurus di Saree, Saksi Mulai Dimintai Keterangan

Penyelidikan kasus tersebut tidak hanya di Aceh, tetapi juga di sejumlah tempat di Pulau Jawa, di mana sapi tersebut didatangkan.

Selain di Bekasi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh juga bergerak ke Banyuwangi, Jawa Timur, untuk menelusuri asal sapi yang kurus tersebut.

"Penyidik juga ke Bekasi, meminta keterangan penyuplai dan petugas kesehatan hewan. Sebab, sapi tersebut didatangkan dari Bekasi,"

Halaman
12

Berita Terkini