Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE – Setelah membawa kabur sepeda motor temannya, pelaku malah menyembunyikan barang curianya di meunasah.
Begitulah kelakukan Mul (31) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara yang sempat menyembunyikan kenderaan itu di Meunasah Be, Kecamatan Bayu, Aceh Utara.
Menurut informasi yang dihimpun, Mul setelah membawah kabur sepmor milik temannya denga menggunakan kunci duplikat, dirinya sempat berdialog dengan warga Meunasah Be.
Ia menanyakan apakah kendaraan tersebut memiliki GPS ke salah satu warga.
“Mul sebelum menyembunyikan sepmor yang ia bawa kabur milik temannya itu, sempat minum kopi di warung depan Meunasah tersebut,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanti melalui Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin kepada Serambinews.com, Senin (15/2/2021).
Namun, jelas Kapolsek, setelah pelaku minum kopi di warung depan Meunasah Be pada Kamis (4/2/2021), warga mulai curiga.
Karena, dua hari setelah itu sepmor yang dicurinya tak diambil lagi.
Baca juga: Kompak Edarkan 3,2 Kg Sabu, Suami-Istri dan Putrinya Dibekuk BNN, Petugas Sita Ratusan Ekstasi
Baca juga: Novel Baswedan Dilapor ke Polisi, Deputi Penindakan KPK: Dia Anggota Saya, Wajib Saya Bantu
Baca juga: Kebakaran Hebat Akibat Kapal Tanker Meledak di Perbatasan Afghanistan-Iran Berhasil Dipadamkan
Sehingga warga menaruh curiga dan melaporkan ke aparat desa setempat.
Selanjutnya, aparat Gampong Meunasag Bie melaporkan ke Polsek Bayu untuk diamankan.
Menurut pengakuan pelaku, dirinya tak ada niat untuk menjual kenderaan itu.
“Ia mengaku tak ada niat menjual sepeda motor milik temannya itu, cuma untuk menakuti saja. Karena motif tersangka melakukan hal itu factor dendam dan sakit hati kepada adik korban,” jelas Iptu Arifin.
Dikatakannya, sebelumnya korban juga sudah sempat bertemu dengan tersangka.
Dalam pertemuan itu, pelaku menanyakan hal pencurian motor miliknya itu.
Namun, jelas Kapolsek, tersangka sempat tak terima karena temannya menuduh kejadian itu kepada dirinya.
Sehingga pelaku dirinya merasa tercemar nama baik.
“Jadi, pelaku sempat tak terima dirinya dituduh melakukan pencurian sepeda motor miliknya, dan hal ini tentu mencemarkan nama baik tersangka. Perkara itu sempat diselesaikan oleh Kuechik Ulee Jalan saat itu,” terangnya.
Setelah memastikan pelaku, personel Polsek Banda Sakti menangkap Mul saat sedang main batu domino di pinggir pantai Ulee Jalan.
Kala itu, Mul sempat tidak mengaku kepada pihak kepolisian saat ditangkap.
Untuk memastikan bahwa pelakunya adalah dirinya, pihak Polsek Banda Sakti mengirimkan foto dirinya ke pemilik warung depan Muenasah Be, Kecamatan Bayu, Aceh Utara.
“Ternyata ciri-cirinya wajah persis dengan tersangka Mul, dan akhirnya ia mengaku perbuatan itu,” pungkasnya.
Baca juga: Tak Ada yang Tak Mungkin, UFC Cari Peluang Laga Khabib Nurmagomedov vs Conor McGregor Jilid Dua
Baca juga: Miris! Seorang Anak Tega Habisi Nyawa Ayahnya, Ini yang Membuat Pelaku Naik Pitam dan Berbuat Sadis
Baca juga: Puluhan Ribu Buruh Demo Virtual Gaungkan #SaveDanaBuruhdiJamsostek
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, perbuatan Mul (31) warga Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara tak layak untuk dicontoh.
Gara-gara dendam dan sakit hati kepada adik korban, Mul nekad membawa kabur sepeda motor teman baiknya dengan menggunakan kunci duplikat.
Akibat perbuatan itu, dia kini harus menjalani hukuman di sel.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto didampingi Kapolsek Banda Sakti, Iptu Arifin Ahmad membenarkan peristiwa itu.
Kasus tersebut terungkap setelah korban Desta Vijal (25) warga Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe membuat laporan kepada polisi.
Di mana pelaku dengan modus meminjam sepeda motor dari adik korban dengan alasan mau membeli kartu paket handphone.
Namun, oleh tersangka membawa sepmor korban ke tempat tukang kunci untuk membuat kunci duplikat di salah satu tempat pembuatan kunci di Kota Lhokseumawe.
Menurut Kapolres, selanjutnya pada Kamis (4/2/2021), korban memarkirkan motor tersebut di teras rumah kerabatnya di Desa Ulee Jalan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Saat itu, korban sedang menghadiri acara pesta di rumah familinya sekitar pukul 17.30 WIB.
Tersangka sudah membuntuti Desta Vijal saat menghadiri pesat di rumah keluarganya.
Disitulah tersangka melakukan pencurian terhadap sepmor milik korban dengan menggunakan kunci yang telah di duplikat.
“Sepmor tersebut dibawa tersangka ke salah satu desa di Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara dan disimpan di samping kantor keuchik,” kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto kepada Serambi, Sabtu (13/2/2021).
Lalu, ada warga yang menaruh curiga dan mengetahuinya gerak gerik si pelaku.
Sehingga dilaporkan ke Keuchik setempat.
Lalu, keuchik meneruskan laporan masyarakat tersebut ke Polsek Syamtalira Bayu.
Setelah itu, sepmor ini diamankan pihak kepolisian di Polsek setempat.
Kemudian, tambah Kapolres, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini bahwa Mul tersangka dalam kasus tersebut.
Unit Reskrim Polsek Banda Sakti melakukan penangkapan terhadap tersangka Mul di Desa Ulee Jalan, Selasa (9/2/2021).
“Motif tersangka melakukan hal itu karena dendam dan sakit hati kepada adik korban,” pumgkas Kapolres.
Pasal yang disangkakan untuk tersangka adalah pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara barang bukti yang diamankan yaitu satu unit Honda Vario tanpa nomor polisi.(*)
Baca juga: VIDEO Antisipasi Gangguan Gajah Liar, Petani Mulai Bangun Power Fencing Bergotong Royong
Baca juga: VIDEO Pria Ini Banding Mantan Pacarnya Lebih Cantik, Begini Respon Si Wanita
Baca juga: VIDEO Detik-detik Prada Maulana Terkena Rekoset Amunisi di Wajah Saat Baku Tembak TNI-Polri Vs KKB
Baca juga: VIDEO Aksi Abusyik Pidie Basmi Hama di Kebun Coklat Juli Bireuen