Berita Nagan Raya

Tak Pakai Masker Disanksi Sapu Jalan,  Tim Gabungan Lancarkan Operasi Yustisi di Nagan Raya

Penulis: Rizwan
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melanggar protkes karena tidak pakai masker diberikan sanksi sapu jalan di Nagan Raya, Selasa (16/2/2021).

Sementara itu, Dansat Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Selamat Topan SIK MSi melalui Danki 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Nurdin SSos menambahkan, selain penegakan peraturan daerah sudah menjadi tugas bersama sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

“Kami akan terus mengimbau kepada masyarakat, agar selalu memperhatikan protokol kesehatan. Terutama untuk penggunaan masker di jalan raya dan dalam aktivitas kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Dandim Nagan Raya, Letkol Inf Guruh Tjahyono juga menyampaikan kepada masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan.

“Mari menjauhi kerumuman sebagai upaya pencegahan Covid-19,” ajaknya. (*)

Baca juga: Mobil di Bawah 1.500 cc yang Diimpor Tak Dapat Insentif PPnBM

Berita Terkini