Berita Nasional

Eks Ketua KPK Samakan Situasi Saat Ini dengan Orde Baru, Busyro Muqqodas: Menjurus Otoritarianisme

Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Bidang Hukum dan HAM Pengurus Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqqodas.

"Jika maunya jujur dengan Pancasila maka tegakkan norma-norma Pancasila itu dengan menjunjung tinggi demokrasi, menegakkan keadilan sosial, menegakkan prinsip-prinsip musyawarah, berarti tidak ada dominasi kelompok determinan tertentu dalam mempengaruhi kebijakan-kebijakan negara," tukasnya.

Revisi UU ITE

Sementara itu, wacana revisi UU ITE kini makin menguat. Wacana ini pertama kali dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengaku bakal meminta DPR memperbaiki UU tersebut jika implementasimya tak berikan rasa keadilan.

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan, ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada Rapat Pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Menurut Jokowi, hulu persoalan dari UU ini adalah pasal-pasal karet atau yang berpotensi diterjemahkan secara multitafsir.

Baca juga: Sandiaga Uno Kirim  Pesan Video Kepada Wisudawan Umuslim, Ajak Wisudawan Berfikir Outside of the Box

Baca juga: Jarang Bertanding, Petarung Ini Sebut Stipe Miocic Penyebab Macetnya Kompetisi di Kelas Berat UFC

Baca juga: Sang Murid Ungkap Kegagalan Valentino Rossi Selama Membela Tim Pabrikan Ducati

Oleh karenanya, jika revisi UU ITE dilakukan, ia akan meminta DPR menghapus pasal-pasal tersebut.

"Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak," kata Jokowi.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul; “Busyro Muqqodas Sebut Rezim Saat Ini Mirip dengan Era Orde Baru”

Berita Terkini