SERAMBINEWS.COM - Terapis pijat plus-plus dibunuh di rumah pijat Berkah, Dusun/Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, Kamis (4/2/2020).
Pelaku pembunuhan terapis pijat di Mojokerto itu adalah M Irwanto (25) warga Dusun/Desa Wuluh, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Sementara korban yang dibantai adalah Santi (35) asal Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.
Petugas terpaksa mengganjar dua pelor panas ke betis kanan dan kiri tersangka karna berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
M Irwanto diringkus di tempat persembuyiannya di wilayah Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Kamis (18/02/2021).
Setelah dilumpuhkan polisi, tersangka pun mengakui kelakuan bejatnya.
Berikut ini adalah fakta-faktanya, dilansir Surya.
Baca juga: 73 Orang Kedapatan tak Pakai Masker di Bireuen, Ada yang Diminta Baca Shalawat Nabi
Baca juga: Diterpa Isu Perselingkuhan, Bagaimana Prediksi Karier Nissa Sabyan? Ini Kata Denny Darko
Kronologi
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Rahmawati Laila, mengatakan tersangka M Irwanto kabur usai membunuh korbannya bernama Santi (35).
Santi berasal dari Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk yang bekerja sebagai terapis pijat tradisional di rumah pijat Berkah.
M Irwanto membunuh Santi pada Kamis (4/2/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Selain membunuh korban, tersangka juga melukai Tatik (48) warga Sidorejo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto yang saat itu berupaya menolong korban.
Motif pembunuhan karena didasari keinginan tersangka berhubungan seksual dengan korban, namun tak bisa membayar.
Tersangka mengaku hasrat seksnya terpendam selama dua bulan tidak tersalurkan karena pisah ranjang dengan istrinya yang tengah mengandung anak pertamanya.
M Irwanto adalah pelanggan rumah pijat tersebut. Tersangka pernah mendatangi korban di lokasi kejadian panti pijat Berkah pada 2019 lalu.