SERAMBINEWS.COM - Polisi mengamankan AO (35) seorang ibu rumah tangga di Lampung terkait kematian bayinya, Kartika Suci Rahayu bayi yang berusia 9 bulan.
Selain AO, polisi juga mengamankan MA (40) pria selingkuhan AO.
Mereka berdua terlibat pembunuhan Kartika untuk menutupi jejak perselingkuhan.
Bayi berusia 9 bulan yang dibunuh ibu kandungnya sendiri di Lampung mengalami kekerasan saat para pelaku meminumkan ramuan racun.
Fakta ini terkuak saat rekonstruksi kasus pembunuhan bayi itu yang digelar Polsek Teluk Betung Selatan, Kamis (25/2/2021).
Bayi perempuan bernama Kartika Suci Rahayu itu dibunuh oleh ibu kandungnya sendiri, AO (35) dan pasangan selingkuhnya MA (40) pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, dari reka adegan diketahui ada bentuk kekerasan yang dilakukan oleh para pelaku kepada bayi malang itu.
“Hasil sementara, dari reka adegan, ada satu bentuk kekerasan yakni menekan dari pelaku, bukan dari ramuan saja,” kata Hari.
Tekan hidung korban hingga wajah memar
Hari mengatakan, tekanan itu dilakukan oleh para pelaku setelah meminumkan ramuan beracun kepada bayi tersebut.
“Tersangka MA menekan hidung korban hingga ramuan itu tertelan. Akibat tekanan itu, ada memar di wajah korban,” kata Hari.
Hari menambahkan, kedua tersangka memerankan 47 adegan pembunuhan tersebut dengan lokasi di rumah kost teman tersangka MA hingga rumah mertua tersangka AO.
“Ada satu gerakan tambahan dari para pelaku sendiri. Ini tambahan dari adegan yang sudah kami susun berdasarkan kronologi,” kata Hari.
Cekoki ramuan minyak rambut hingga asam jawa
Pembunuhan Kartika terjadi pada Sabtu (6/2/2021) sore.