Rekonstruksi Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu Kandung dan Selingkuhan, Ada Kekerasan, Dipaksa Telan Racun

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepolisian Sektor Telukbetung Selatan bersama Inafis Polresta Bandar Lampung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan bayi yang dilakukan ibu kandung dan selingkuhannya, Kamis (25/2/2021).

Saat bayi tersebut lahir, ada isu yang mengatakan bahwa wajah bayi yang diberi nama Kartika tersebut mirip dengan MA.

Untuk meredam isu tersebut, MA berencana menghilangkan nyawa malang tersebut.

Ia dan AO kemudian merencanakan pembunuhan terhadap bayi malang itu sejak tiga bulan lalu.

Janji dinikahi dan punya harta banyak

 Tersangka AO mengaku dijanjikan masa depan yang cerah oleh selingkuhannya, MA jika mau menuruti kemauan MA.

“Dijanjikan dinikahi dan punya harta banyak,” kata AO.

Sementara itu, suami pelaku Feri Mamat mengecam tindakan keji istrinya tersebut.

Oleh karena itu, ia menyerahkan sepenuhnya kasus hukum para pelaku kepada pihak kepolisian.

"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.

Ibu Kandung dan Selingkuhannya Terancam Hukuman Mati

Pasangan selingkuh, AO (35) dan MA (43), terancam hukuman mati.

Keduanya diduga melakukan pembunuhan berencana terhadap bayi sembilan bulan.

Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, kedua tersangka tetap dipersangkakan dengan pasal pembunuhan berencana.

"Kedua tersangka dikenakan pasal 340, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," kata Kapolsek.

Baca juga: Ratusan Tenaga Kesehatan di Lhokseumawe Sudah Divaksinasi Covid-19 Tahap Kedua

Baca juga: Ini Alasan Abusyik Angkat Mantan Menteri Jadi Ketua Tim Penasehat Bupati Pidie

Baca juga: T Ahmad Dadek: Pemerintah Daerah Agar Percepat Terwujudnya Kesejahteraan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Demi Tutupi Hubungan Terlarang, Bayi 9 Bulan Dibunuh Ibu dan Selingkuhan",

Berita Terkini