Berita Banda Aceh

2 Asisten dan 10 Kajari Dilantik, Kajati Aceh: Ungkap Perkara Korupsi di Wilayah Masing-Masing

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Muhammad Yusuf melantik dua asisten, 10 kajari, dan dua koordinator di Aula Kejati setempat, Senin (1/3/2021)

10. Ismail Fahmi sebagai Kajari Gayo Lues memggantikan Bobbi Sandri.

Baca juga: BERITA POPULER: Istri TNI Selingkuh, Pria Ditempeleng Ibu Saat Akad hingga Prabowo Borong Jet Tempur

Dalam kesempatan itu, Muhammad Yusuf juga melantik dua Koordinator pada Kajati Aceh yaitu Mohammad Anggidigdo dan Erawati.

Kajati Aceh, Muhammad Yusuf dalam amanatnya meminta kepada pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru.

"Segera lakukan identifikasi masalah, ciptakan suasana kerja yang nyaman, terutama dengan bawahan anda," demikian antara lain pesan Kajati.

Baca juga: VIRAL Ayah Hampir Baku Hantam Bela Anak, Ternyata Ada Kejutan Istimewa sampai Menitikkan Air Mata

Disamping itu, Kajati juga menekankan kepada para Kajari yang baru dilantik untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tidak melakukan perbuatan tercela.

Selain itu, masing-masing Kajari juga diminta untuk mengungkapkan perkara-perkara dugaan korupsi yang ada di wilayah masing-masing.

Sebab, sambung Kajati, setiap akhir tahun akan dilakukan evaluasi kinerja Kejari, khusus menyangkut pidana khusus atau penanganan kasus korupsi.

"Setiap penanganan perkara pidana khusus harus memperhatikan kualitas dan mengoptimalkan penyelamatan kerugian keuangan negara. Mohon perhatian kajari-kajari yang baru," kata Kajati.(*)

Baca juga: Token Listrik Gratis PLN Bulan Maret Sudah Bisa Diklaim,Akses Laman PLN Atau Lebih Mudah PLN Mobile

Baca juga: Haji Uma Datangi Ibu dan Bayi Mendekam di Lapas, Kasus Sebar Video Ricuh Keuchik dengan Aparat Desa

Berita Terkini