Lantas, bagaimana dengan ikan asin yang belum dibersihkan kotoran perutnya ?
Baca juga: Bagaimana Hukum Ikan Teri yang Tidak Dibersihkan Kotorannya? Najiskah? Begini Penjelasan Buya Yahya
Apakah kotoran itu membuat seluruh daging ikan asin menjadi najis ?
Berikut Serambinews.com rangkum penjelasan Ustad Abdul Somad, yang dikutip dari video Live Streaming YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Kajian Kitab Fathul Mubin bertema Beri Tau Aku Tentang Islam.
Hukum ikan asin tak dibersihkan kotoran perutnya
Pembahasan mengenai kotoran ikan asin yang tidak dibersihkan ini disampaikan UAS, menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah, usai membahas kajian kitab Fathul Mubin yang dimulai dari menit ke 54:10.
Berikut adalah tayangan video penjelasan UAS tentang ikan asin yang tidak dibuang kotoran di perutnya.
"إذا اجتمع الحلال والحرام فغلب الحرام "
(Idzaa ijtama'al halalu walharam faghullibal haram)
"Kalau bercampur antara yang halal dengan haram, mana yang menjadi najis ?" ujar UAS.
Penjelasan UAS soal ikan asin yang tidak dibuang kotorannya ini semula digambarkan dengan perihal kondisi makanan halal yang bercampur dengan haram.
Baca juga: Begini Cara Niat Puasa Rajab Serta Hukumnya Menurut Ustad Abdul Somad dan Ustad Masrul Aidi
Dalam hal ini, UAS memberikan dua contoh kondisi benda halal yang dimasuki oleh bangkai hewan yang sama.
Contoh pertama adalah bangkai tikus yang terjatuh lalu masuk ke dalam bak air di kamar mandi.
Jika ukuran bak air tersebut tidak sampai dua kulah, maka seluruh isi bak menjadi najis.
"Maka satu bak, bak tu pulak kecil tak sampai dua kulah, maka satu bak tu menjadi najis," papar UAS.
Baca juga: Mobil Kamera Google Street Menangkap Gambar ‘Pembunuhan’ Menggunakan Cangkul Batu, Ini Faktanya
Lalu contoh kedua digambarkan UAS dengan bangkai hewan yang sama, terjatuh dan masuk ke dalam wadah berukuran besar berisi mentega.