Kajian Islam

Ikan Asin Tidak Dibuang Kotoran Perutnya, Apakah Seluruh Dagingnya Jadi Najis? Begini Penjelasan UAS

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustad Abdul Somad. (YouTube/Ustadz Abdul Somad Official)

SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum ikan asin yang tidak dibuang bagian kotoran perutnya ?

Apakah membuat seluruh daging ikan asin jadi najis ? Simak penjelasan dari Dai Kondang Ustadz Abdul Somad atau UAS berikut ini.

Ikan asin bukan lagi makanan asing dan cukup di gemari oleh masyarakat di Indonesia.

Pasalnya, bahan makanan ini memiliki cita rasa asin dan gurih, yang mampu memberikan kenikmatan tersendiri bagi para penyicipnya.

Apalagi jika disantap dengan beragam jenis olahan makanan sayuran sebagai pelengkap hidangan.

Ikan asin merupakan bahan makanan yang terbuat dari bahan dasar ikan, lalu diawetkan dengan garam.

Ikan asin dibuat dari beragam jenis ikan, baik yang berasal dari air tawar maupun air asin (laut).

Baca juga: Jangan Sepele, Ikan Teri Punya 5 Manfaat Kesehatan yang Baik untuk Tubuh, Simak Apa Saja

Dalam proses pembuatannya, ikan-ikan itu dijemur selama beberapa hari dan ditaburi dengan banyak garam.

Pada umumnya, ikan berukuran kecil langsung dijemur tanpa dilakukan pembersihan terlebih dahulu.

Seperti misalnya membuang kotoran yang terdapat di bagian perut ikan.

Sementara ikan berukuran besar biasanya akan dibelah atau dipotong terlebih dahulu, untuk mempermudah penyerapan garam ke dalam dagingnya.

Oleh sebab itu, tak heran jika menemukan ikan asin yang dijajakan di pasar masih terdapat kotoran di bagian perutnya.

Sebagaimana diketahui, kotoran ikan juga termasuk najis dan harus dibersihkan sebelum dikonsumsi.

Ini sebagaimana disampaikan oleh Buya Yahya dalam penjelasannya, yang dikutip dari unggahan video YouTube Al-Bahjah Tv berjudul Hukum Kotoran Ikan Buya Yahya Menjawab.

"Jadi kotoran ikan itu juga najis. Kecuali kotoran ikan yang susah dibersihkan," ujar Buya Yahya.

Halaman
123

Berita Terkini