"Barang bukti yang diamankan ini, dikemas menggunakan kertas kado dan dibungkus plastik. Tersangka Saiful Bahri ini, merupakan mantan anggota dewan di Aceh dan sengaja menyembunyikan badan bukti di dalam dashboard mobil agar tidak mencolok," jelasnya.
Baca juga: Junta Militer Myanmar Makin Brutal, Perlawanan Rakyat Dibabat Habis, Tak Peduli Seruan Dunia
Baca juga: Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga, Menangis dan Menyesal: Kenapa Begini Tuhan, Tembak Saja Saya
Baca juga: AHY Minta Presiden Jokowi Hingga Menkumham Yasonna H Laoly Tak Sahkan Pengurus Demokrat Versi KLB
Baca juga: RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli Berhasil Operasi Pertama Penyempitan Saraf, Ini Jumlah Dokter Terlibat
Dari penangkapan ketiganya, BNN pengamankan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kg.
Kemudian, mobil Daihatsu Agya warna merah nopol BM 1735 AV, mobil Toyota Fortuner Warna Hitam Nopol BG 180 PA, Sepeda Motor Honda Best Warna Putih, dan enam unit ponsel dari ketiga tersangka.
"Ketiga tersangka ini kami kenakan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Repubik Indonesia No 35 Tahun 2008 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati," jelasnya.
Gemetaran Saat Digeledah Polisi, Dua Pemuda Simpan Sabu
Personel gabungan dari Polsek Seunuddon dan Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Utara menangkap dua pemuda.
Kedua pelaku diringkus karena tindak pidana narkoba dari sebuah rumah di Gampong Alue Capli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Selasa (2/2/2021) sore.
Dua pelaku tersebut ialah Agusriadi (22) dan Zainal (22).
Keduanya merupakan warga setempat.
Mereka kemudian diboyong ke Mapolsek Seunuddon dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 1,13 gram dan seperangkat alat hisap sabu.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu M Jamil menyampaikan, penangkapan itu dilakukan saat pihaknya sedang mencari keberadaan pelaku pembakaran sepeda motor yang terjadi pada Senin (1/2/2021) malam.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, jika pelaku pembakaran sepeda motor kerap berada di rumah itu.
Begitu petugas datang, ternyata ada dua pemuda di lokasi rumah dimaksud.
“Keduanya terlihat gemetaran saat ditanyai petugas. Karena, curiga kita lakukan penggeledahan dan menemukan sabu,” ujar Iptu M Jamil, Rabu (3/2/2021).
Ipu M Jamil megatakan, pihaknya memboyong dua pemuda itu ke Mapolsek Seunuddon untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk pelaku pembakaran sepeda motor yang mengakibatkan seseorang mengalami luka bakar masih kita lakukan pengejaran,” pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Anggota DPRD Ini Jadi Kurir Narkoba Setelah Tak Terpilih, Mengaku Terlilit Utang Usai Pemilu