Muhammad Nasir I Banda Aceh
Serambinews.com, Banda Aceh - Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat usaha penginapan lainnya, Jumat (5/3/2021) malam.
Sidak tersebut digelar guna mengecek jumlah hunian kamar berdasarkan buku tamu hotel, mengingat pajak hotel menggunakan sistem self assessment dimana wajib pajak melaporkan sendiri pajaknya.
Dipimpin langsung oleh Kepala BPKK Banda Aceh, lqbal Rokan, tiga tim bergerak dari kantor BPKK sekira jam 21.00 WIB usai mengikuti briefing.
Masing-masing tim menyasar lima hotel atau losmen, baik yang terletak di pusat kota maupun pinggiran kota.
Di sela-sela sidak, Iqbal Rokan mengatakan kegiatan rutin itu digelar dalam rangka pengawasan penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi salah satu elemen Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Untuk tahun ini, perdana kita lakukan menimbang situasi pandemi Covid-19," ujar.
Berdasarkan laporan keuangan dari beberapa pengusaha hotel, ungkapnya, ada penurunan jumlah pajak secara signifikan bahkan nihil selama tiga bulan terakhir.
"Namun malam ini terbukti ada beberapa di antaranya yang tidak menyampaikan laporan keuangan sebagaimana mestinya, karena kita cek kamar hotelnya terisi menurut catatan buku tamu," katanya.
Meski begitu, ia tak menampik jika sebagian hotel lainnya memang omsetnya merosot akibat pandemi.
"Untuk itu kita maklumi, namun bagi yang menyampaikan laporan fiktif akan kita surati untuk penentuan ketetapan pajak baru sesuai omset usaha. Dan sesuai arahan Korsupgah KPK, kita juga akan menambah lagi alat perekam pajak online atau tapping box pada tahun ini," katanya lagi.
Iqbal pun mewanti-wanti agar para wajib pajak tidak memanipulasi laporan keuangan usahanya.
"Ini ada payung hukumnya untuk kita tindak tegas, yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jika ke depan masih membandel, akan kita tindak sesuai sanksi yang telah diatur dalam undang-undang tersebut," ujarnya.(*)
Baca juga: UIN Sultan Thaha Jambi Sediakan Kuota Beasiswa untuk Putra-putri Aceh
Baca juga: IMABID UIN Ar-Raniry Gelar Saweu Gampong di Pulo Aceh
Baca juga: Berkembang Isu, Pembunuh Guru Ngaji di Lamjabat Diduga dalam Pengaruh Narkoba, Ini Penjelasan Polisi