Internasional

Montana Izinkan Bantai Srigala Abu-abu dan Beruang, Telah Dihapus dari Spesies Terancam Punah

Editor: M Nur Pakar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Srigala di Negara Bagian Montana, AS yang diizinkan diburu

SERAMBINEWS.COM, MONTANA - Negara Bagian Montana AS akan membantai binatang liar, khususnya, srigala abu-abu dan beruang.

Srigala abu-abu telah dihapus dari daftar spesies yang terancam punah empat bulan lalu.

Tapi para aktivis mengatakan populasi serta satwa liar yang terancam punah di Montana, mungkin terancam.,

Karena negara bagian mempertimbangkan serangkaian undang-undang legislatif yang mengatur untuk memperluas peraturan penangkapan dan perburuan.

Beberapa RUU saat ini sedang dipertimbangkan oleh legislator yang akan berdampak pada serigala dan beruang grizzly.

Keduanya secara historis berjuang untuk mempertahankan populasi di daerah tersebut.

Dampak terhadap srigala, DPR negara bagian telah mengesahkan dua RUU, HB 224 dan HB 225.

Sehingga, akan memungkinkan penangkapan srigala dan memperpanjang musim perangkap srigala selama 30 hari tambahan.

Baca juga: Transaksi di Sebuah Hotel, Polisi Amankan Dua Tersangka yang Memperdagangkan Tubuh Satwa Langka

Senat negara bagian telah mengeluarkan dua RUU yang memiliki tujuan lebih langsung untuk mengurangi populasi serigala.

SB 314 akan menetapkan peraturan berburu dan menjebak yang akan memungkinkan semua, kecuali 15 pasang srigala untuk dibunuh.

Berdasarkan undang-undang ini, setiap individu dengan satu lisensi berburu srigala atau menjebak srigala akan diizinkan untuk memanen srigala dalam jumlah tidak terbatas.

Juga akan mengizinkan individu untuk menggunakan cahaya buatan dan penglihatan malam untuk berburu srigala di tanah pribadi pada malam hari.

SB 267 akan menetapkan apa yang Humane Society samakan dengan "sistem hadiah."

Di mana orang-orang yang memiliki izin berburu dapat diganti uangnya yang mereka keluarkan untuk berburu atau menjebak srigala.

Baca juga: Opsetan dan Satwa Liar Dilindungi yang Digerebek Polisi, Ternyata dari Rumah Bandar Sabu

Populasi serigala di Montana telah lama menderita karena penjebakan dan perburuan.

Pada akhir tahun 1930-an, para pemukim telah meracuni dan membunuh semua srigala di negara bagian itu.

Pada pertengahan tahun 1900-an, srigala hampir sepenuhnya musnah di 48 negara bagian.

Baru pada 1980-an srigala dapat mulai membangun populasi lagi di barat laut Montana, menurut National Park Service .
Diperkirakan hanya ada 850 srigala di seluruh negara bagian, menurut The Associated Press, Rabu (10/3/2021).

Beruang grizzly, yang dilindungi dan dianggap terancam berdasarkan Undang-Undang Spesies Terancam Punah, juga berisiko terkena dampak yang sedang dipertimbangkan.

Meskipun membunuh beruang grizzly di Montana adalah ilegal kecuali dalam tindakan membunuh ternak.

Tetapi SB 98 yang telah disahkan oleh Senat akan mengizinkan grizzly dibunuh jika diyakini mengancam seseorang atau ternak.

RUU tersebut juga menegaskan bahwa populasi grizzly di negara bagian tersebut telah pulih dan "harus dihapus dari daftar spesies federal yang terancam punah."

Baca juga: Polresta Banda Aceh Ungkap Pengoleksi Opsetan dan Satwa Liar Dilindungi

Kitty Block, presiden dan CEO dari Humane Society, mengatakan dalam posting blog 19 Februari, RUU itu "kejam dan sama sekali tidak perlu, dan tidak menguntungkan siapa pun kecuali segelintir pemburu trofi dan penjebak."

"Srigala, beruang, dan satwa liar lainnya yang menjadi target buruhan jauh lebih berharga bagi Montana dalam keadaan hidup daripada mati, karena akan mendatangkan turis yang berharga," kata Block.

"Mereka dicintai oleh banyak orang Montana dan mayoritas orang Amerika yang berduyun-duyun ke Montana untuk melihat hewan-hewan ini di alam liar," katanya.(*)

Berita Terkini