Kendati demikian, ada beberapa sebab yang memperbolehkan umat muslim untuk meninggalkan ibadah wajib ini, namun dengan catatan harus menggantinya di lain waktu.
Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Beragam Manfaat Kesehatan dan Risiko yang Harus Dihindari Selama Puasa
Baca juga: Danish Beri Promo Ramadhan, Ini Harga yang Ditawarkan
Seperti misalnya bagi kaum wanita yang tidak bisa menjalankan ibadah puasa jika sedang mengalami haid atau menstruasi.
Maka bagi mereka wajib untuk mengganti puasa Ramadhan sebanyak hari yang ditinggalkan di lain waktu, di luar Bulan Ramadhan.
Jelang Ramadhan 1442 hijriah yang tidak lama lagi akan tiba, sudahkah Anda melunasi semua utang-utang puasa yang ditinggalkan pada Ramadhan tahun lalu?
Jika belum, kapan batas akhir untuk membayar atau meng-qadhanya ?
Batas akhir bayar puasa Ramadhan tahun lalu
Pertanyaan perihal qadha atau bayar utang puasa itu rupanya pernah dijelaskan oleh Dai Kondang asal Riau, Ustadz Abdul Somad alias UAS.
Penjelasan tersebut disampaikan usai menjawab pertanyaan seorang jamaah.
Hal ini sebagaimana dilansir dari tayangan video unggahan YouTube Kun Ma Alloh berjudul Batas Waktu Qada Puasa Ramadhan | Ust. Abdul Somad, Lc. MA.
Disampaikan UAS, bagi seseorang yang ingin membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu, batas waktunya adalah sampai bulan Ramadhan selanjutnya (tahun ini) tiba.
Itu artinya, hingga hari terakhir di bulan Sya'ban, seorang muslim masih bisa melakukan qadha puasa Ramadhan tahun lalu.
"Batasnya (qadha puasa Ramadhan tahun lalu) kapan ? sampai Ramadhan (tahun) ini," ungkap UAS.
Lebih lanjut, Ustad Abdul Somad juga memaparkan keuntungan bagi yang hendak membayar utang puasa di bulan Syaban pada hari Senin.
Baca juga: Doa Berbuka Puasa, Syarat Sah Puasa hingga Orang yang Wajib Berpuasa di Bulan Ramadhan
Baca juga: Barakallah Fii Umrik - Berikut Ini Cara Merayakan Ulang Tahun Secara Islami
Maka bagi orang tersebut, kata UAS, akan mendapatkan tiga keuntungan.
Yakni utang puasanya lunas untuk satu hari yang ditinggalkan, serta mendapat keutamaan puasa sunah Syaban dan juga puasa hari Senin.