Akhirnya korban buka suara pada sang ibu, S (47), jika ayahnya lah yang telah melakukan hal tersebut.
Sontak saja, sang ibu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.
Setelah mendapatkan laporan, tim penyelidik langsung bergerak.
Sebagai informasi, korban melahirkan bayi perempuan secara norma di klinik tersebut.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Mesum Parakan 01 Serang Banten, Pelaku Masih Pelajar dan Dilakukan di Kawasan Industri
Baca juga: VIDEO Detik detik Pemalak Lempar Batu ke Kaca Truck, Diduga Tak Diberi Uang
Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 10 Tahun, Korban: Saya Takut Ngomong
Seorang ayah berinisial WT (42) tega mencabuli anaknya Melati (nama samaran) yang masih berusia 10 tahun.
Bahkan anak ini mengaku takut untuk berbicara pada ibunya.
Korban akhirnya mengaku sembari memeluk dan menangis saat ditanyai beberapa kali oleh ibunya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro, Minggu 21 Februari 2021.
"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.
Ibu korban yang mendengar hal tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Negara Batin agar diproses.
Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Polsek Negara Batin melakukan penangkapan WT, warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, ini dilakukan pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut informasi masyarakat, pelaku berada di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan