Ayah Cabuli Anak Berusia 14 Tahun hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

"Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.

"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek.

Kronologi

Aksi pencabulan yang dilakukan ayah tiri ini bermula saat ibu korban, pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB bangun untuk sholat Subuh.

Dia melihat Melati tidur bersama ayahnya di ruang tamu depan TV.

Melati ternyata tidur tanpa menggunakan celana saat tidur.

Ibunya yang curiga kembali menanyakan pada korban kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya, sekitar pukul 06.00 WIB.

“Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya.

Ibu korban yang curiga kembali menanyakan hal tersebut lagi pada siang hari.

"induk kamu diapain sama bapak", ujar dia.

Namun tetap saja Melati masih tidak mau mengaku.

Ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis.

"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.

Korban akhirnya menceritakan dirinya yang telah dicabuli oleh ayah titinya, WT.

Korban mengaku tidak berani mengatakan karena diancam oleh WT.

Hal serupa juga pernah terjadi di Jember.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk

Berita Terkini