SERAMBINEWS.COM - Seorang tega cabuli anaknya hingga melahirkan.
Pelaku adalah Z (47), sedangkan korban masih berusia 14 tahun.
Korban yang tak disebutkan namanya ini adalah anak ke-5 dari 9 bersaudara.
Bahkan sebelumnya, kehamilan korban ini tidak diketahui oleh pihak keluarga karena berbadan gemuk.
Saat ini pelaku telah diamankan oleh personel Tekab Polres Tanjung Balai pada Kamis (11/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap saat berada di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan.
Z diarak ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan, Utang Puasa Ramadhan Tahun Lalu, Ingat! Harus Segera Dibayar
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No. 23 tahun 2002 ttg Perlindungan Anak," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Dikutip dari Kompas.com, pertama kali pelaku melakukan perbuatannya di dalam rumahnya sekitar bulan Juli 2020.
Kala itu, ayah cabul ini minum jamu gali-gali dan timbul hasratnya namun ditolak oleh istrinya.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur. Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," ujar Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Bahkan Z tega melakukan perbuatan tak senonoh tersebut hingga berkali-kali.
Baca juga: Menjelang Ramadhan 2021, Ini Penjelasan Hukum Mimpi Basah saat Puasa Menurut Ulama
Akibat kelakuan tak terpujinya ini korban hamil
Kasus pencabulan ini terbongkar saat korban melahirkan bayi perempuan pada Jumat (5/3/2021) di sebuah klinik di Tanjung Balai.
Korban dibujuk oleh keluarga untuk memberitahu siapa pelaku yang telah melakukan hal tak sepantasnya tersebut stelah lahiran.
Akhirnya korban buka suara pada sang ibu, S (47), jika ayahnya lah yang telah melakukan hal tersebut.
Sontak saja, sang ibu langsung melaporkan perbuatan bejat suaminya ke ke Polres Tanjung Balai dengan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021.
Setelah mendapatkan laporan, tim penyelidik langsung bergerak.
Sebagai informasi, korban melahirkan bayi perempuan secara norma di klinik tersebut.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," ujar dia.
Baca juga: Viral Video Mesum Parakan 01 Serang Banten, Pelaku Masih Pelajar dan Dilakukan di Kawasan Industri
Baca juga: VIDEO Detik detik Pemalak Lempar Batu ke Kaca Truck, Diduga Tak Diberi Uang
Ayah Tiri Tega Cabuli Anaknya yang Masih Berusia 10 Tahun, Korban: Saya Takut Ngomong
Seorang ayah berinisial WT (42) tega mencabuli anaknya Melati (nama samaran) yang masih berusia 10 tahun.
Bahkan anak ini mengaku takut untuk berbicara pada ibunya.
Korban akhirnya mengaku sembari memeluk dan menangis saat ditanyai beberapa kali oleh ibunya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Sundoro, Minggu 21 Februari 2021.
"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.
Ibu korban yang mendengar hal tersebut langsung membuat laporan ke Polsek Negara Batin agar diproses.
Pelaku pencabulan WT (42) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.
Polsek Negara Batin melakukan penangkapan WT, warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, ini dilakukan pada hari Sabtu 20 Februari 2021, sekitar pukul 14.30 WIB.
Menurut informasi masyarakat, pelaku berada di salah satu rumah adik pelaku di Kampung Srimulyo Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan
Petugas menuju ke lokasi melakukan penyeledikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
"Selanjutnya Pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan proses lebih lanjut," ungkapnya.
"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," ungkap Kapolsek.
Kronologi
Aksi pencabulan yang dilakukan ayah tiri ini bermula saat ibu korban, pada Jumat 19 Februari 2021 sekitar pukul 04.30 WIB bangun untuk sholat Subuh.
Dia melihat Melati tidur bersama ayahnya di ruang tamu depan TV.
Melati ternyata tidur tanpa menggunakan celana saat tidur.
Ibunya yang curiga kembali menanyakan pada korban kenapa tidak memakai celana, siapa yang melepas celananya, sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban belum mau menceritakan kejadiannya,” katanya.
Ibu korban yang curiga kembali menanyakan hal tersebut lagi pada siang hari.
"induk kamu diapain sama bapak", ujar dia.
Namun tetap saja Melati masih tidak mau mengaku.
Ibu korban bersama kakak perempuannya (Budenya) mencoba merayu dan mengulangi pertanyaan kembali untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.
Dengan seketika korban meneteskan air mata lalu memeluk ibunya sambil menangis.
"Saya mau ngomong takut,” ujar Kapolsek menirukan ucapan korban.
Korban akhirnya menceritakan dirinya yang telah dicabuli oleh ayah titinya, WT.
Korban mengaku tidak berani mengatakan karena diancam oleh WT.
Hal serupa juga pernah terjadi di Jember.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ka, Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Ayah Tega Cabuli Anak Kandung hingga Melahirkan, Tak Sadar Korban Hamil Karena Berbadan Gemuk