Dalam penangkapan dua kali sebelumnya, pria berinisial Rd (35) ini dibawa ke Unit Pelayanan Intesif Psikiatrik (UPIP) RSUD dr Fauziah Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Pelaku pelempar angkutan umum di Jalan Bireuen-Takengon tepatnya di kawasan Krueng Simpo, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen, ternyata sudah tiga kali ditangkap.
Dalam penangkapan dua kali sebelumnya, pria berinisial Rd (35) ini dibawa ke Unit Pelayanan Intesif Psikiatrik (UPIP) RSUD dr Fauziah Bireuen.
Kemudian ketika mulai sembuh, keluarganya membawa pulangnya kembali.
Sementara itu, menurut pengakuan pelaku yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, dirinya melempar angkutan umum dan mobil pribadi di kawasan tersebut karena awak mobil itu menyorakinya.
Padahal ini diduga hanya ilusi atau halusinasinya saja.
“Long sabe disurak lee awak moto nyan, moto longrom dengan cat. (Saya sering disoraki oleh awak mobil, maka saya lempar dengan cat),” ujarnya saat berada di Mapolsek Juli Bireuen.
Baca juga: Ibu Bersama Bayi yang Dipenjara Akhirnya Dapat Asimilasi, Tersenyum saat Keluar dari Lapas Lhoksukon
Pria yang diduga mengalami gangguan jiwa ini, saat di Mapolsek memakai celana jeans pendek dan terdapat cat agak kuning dan warna merah di celananya itu.
Warna cat tersebut nyaris sama dengan cat yang dilempari pada dinding mobil.
Menjawab pertanyaan anggota Polsek dan didengar Serambinew.com, dimana cat diambi, pelaku dengan santai menjawab di Masjid Krueng Simpo.
Pelemparan dilakukan dengan cara memasukan cat dalam botol air mineral, kemudian ditekan atau dipencet sehingga terkena bagian sebelah kiri mobil.
Usai melempar atau menyemprot cat itu, katanya ia melarikan diri agar tidak ditangkap.
Kemudian ia juga memberi berbagai pengakuan yang sering berubah-ubah.
Baca juga: Ingin Tahu Gejala Stres, Banyak yang tak Tahu, Ini 4 Gejala yang Bisa Menyerang Tubuh Manusia