Jika Ada Pihak Dorong Jokowi Presiden 3 Periode, Mahfud MD: Upaya Menjilat

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (19/11/2019).

SERAMBINEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, jika ada pihak yang mendorong Presiden Joko Widodo kembali memimpin, maka hal itu merupakan upaya menjerumuskan dan menjilat. 

Mahfud menyampaikan hal itu sebagain respons atas tudingan pendiri Partai Ummat, Amien Rais, yang menyebut ada wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.

"Kalau Pak Jokowi yang saya dengar, dan saudara saya kira punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi nih, itu hanya dua alasannya.

Satu, ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat," ujar Mahfud di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3/2021).

Di sisi lain, Mahfud menegaskan, penambahan masa jabatan presiden menjadi urusan partai politik dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Hal itu mengingat sejauh ini pemerintah juga tidak pernah membahas wacana tersebut. "Itu urusan partai politik dan MPR, ya.

Di kabinet enggak pernah bicara-bicara yang kaya gitu, bukan bidangnya," kata dia.

 Untuk itu, pihaknya pun meminta agar tidak menyeret pemerintah terkait isu tersebut.

"Jadi jangan diseret-seret ke kabinet lah urusan itu diskusinya MPR dan parpol-parpol lah, dan itu haknya," katanya.

"Kan asyik baca-baca begitu, enggak apa-apa. Tetapi kalau pemerintah endak punya wacana tentang mau tiga kali, empat kali, lima kali, kita UUD yang berlaku sekarang saja," sambung dia.

Sebelumnya tudingan amandemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan presiden menjadi tiga periode disampaikan pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," tutur Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

 Menurut UU "Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," imbuhnya.

Tudingan Amien Rais itu ditampik oleh Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, yang mengatakan bahwa Jokowi tetap patuh pada ketentuan masa jabatan Presiden dua periode.

Tjahjo: Pak Jokowi Tak Akan Terjebak Manuver Politik Murahan

Politisi senior PDI Perjuangan (PDI-P) Tjahjo Kumolo menyebut Presiden Joko Widodo tidak akan terjebak pada manuver politik murahan.

Menurut Tjahjo, upaya beberapa pihak menyampaikan tudingan pada Jokowi dan pemerintah yang berupaya melakukan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar Presiden bisa dipilih tiga periode merupakan manuver politik murahan.

"Gerakan atau pola-pola menjebak sebaiknya ditinggalkan dalam manuver politik. Bapak Jokowi saya yakin beliau tidak akan terjebak dengan manuver-manuver murahan tersebut," tutur eks Sekjen PDI-P ini pada wartawan, Senin (15/3/2021).

Tjahjo menduga ada keinginan dari pihak-pihak lain yang sebenarnya menginginkan perubahan tersebut.

Namun, lanjut Tjahjo, wacana itu justru, ditudingkan pada Jokowi dan pemerintah.

"Janganlah jumpalitan politik sendiri yang menuduh kemana-mana. Dan bisa diartikan pihak-pihak yang ingin (Presiden 3 periode) tapi menukikkan pada orang lain apalagi Bapak Presiden Jokowi," sebut Tjahjo.

 Tjahjo juga mengatakan bahwa saat ini Jokowi menghormati konstitusi yang ada.

Selain itu, saat ini pemerintah juga sedang melakukan konsolidasi dengan Pilkada, Pileg, dan Pilpres.

"Bapak Jokowi taat konstitusi. Tahap sekarang sedang konsolidasi demokrasi lima tahunan dengan Pilkada, Pileg dan Pilpres yang demokratis," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ini.

Wacana tersebut, lanjut Tjahjo, merupakan tindakan politik yang bertujuan untuk mengacaukan stabilitas politik.

Ia meminta aktor-aktor politik saat ini lebih baik membangun konsolidasi partainya masing-masing.

"Sudah tidak pada tempatnya tembakan-tembakan politik tanpa arah justru yang justru mengacaukan stabilitas politik.

Tokoh-tokoh politik sebaiknya melakukan konsolidasi internal partainya masing-masing saja," pungkasnya.

Senada dengan Tjahjo, Ketua DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah menilai masa jabatan presiden dua periode sudah ideal dan tak perlu diubah.

Basarah menjelaskan, wacana amandemen UUD 1945 terkait masa jabatan presiden akan berbahaya untuk kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebab jika hal itu terjadi, maka kepentingan yang diakomodir bukan kepentingan bersama, namun hanya kepentingan perorangan.

"Sebuah perubahan konstitusi harus dilandasi oleh kepentingan serta kebutuhan bangsa dan negara yang lebih besar dan visioner," imbuhnya.

Sebagai informasi tudingan amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan dengan menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengubah dua periode jabatan Presiden menjadi tiga periode disampaikan Pendiri Partai Ummat Amien Rais.

"Jadi mereka akan mengambil langkah pertama meminta Sidang Istimewa MPR yang mungkin 1-2 pasal yang katanya perlu diperbaiki, yang mana saya juga tidak tahu," terang Amien dalam tayangan Kompas TV, dikutip Senin.

"Tapi kemudian nanti akan ditawarkan pasal baru yang kemudian memberikan hak bahwa presiden bisa dililih 3 kali," sambungnya.

Baca juga: VIDEO Aceh Termiskin di Pulau Sumatera, APAM Gugat Kenerja Gubernur dan DPRA

Baca juga: VIDEO Tabrak Trotoar dan Tiang, Pemuda Ateuk Pahlawan Banda Aceh Meninggal Jelang Dini Hari

Baca juga: Personel Kodim Gayo Lues Disuntik Vaksin, Segini Jumlah Vaksinasi Tahap Pertama

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Ada Pihak Dorong Jokowi Presiden Lagi, Mahfud: Ingin Jerumuskan dan Menjilat"

Berita Terkini